Cek Pencairan Dana Bansos PKH Bulan Juni 2025 dengan Mudah!
Kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mencairkan bantuan sosial PKH tahap kedua untuk periode April–Juni 2025 mulai Rabu, 28 Mei 2025 lalu. Proses pencairan berlangsung secara bertahap hingga 10 Juni 2025, dan dana sudah mulai masuk ke rekening penerima.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status pencairan, besaran bantuan, dan cara mencairkannya secara mudah dan cepat.
Jadwal dan Penyaluran Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
-
Pencairan dimulai: 28 Mei 2025
-
Ditargetkan selesai: 10 Juni 2025
-
Disalurkan melalui:
-
Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
-
Kantor Pos
-
E-warong dan agen bank resmi
-
Cara Cek Status Penerima PKH Juni 2025
-
Lewat Website Kemensos
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi dan klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, KK, alamat, dan unggah foto KTP serta swafoto
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan
Syarat Menjadi Penerima PKH Tahap II
-
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Kategori keluarga miskin atau rentan
-
Bukan anggota TNI/Polri/ASN/BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT UMKM atau Prakerja
Memiliki anggota keluarga sesuai kriteria penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas)
Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2025
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-
Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Jika satu keluarga memenuhi beberapa kategori, total bantuan bisa mencapai lebih dari Rp3 juta per tahun.
Cara Mencairkan Dana PKH
-
Datangi ATM BRI, BNI, Mandiri, atau BTN dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Cek saldo di mesin ATM
-
Jika dana tersedia, lakukan penarikan tunai
-
Alternatif pencairan: kantor pos dengan surat undangan dari RT/RW, atau melalui e-warong terdekat
Tips Penting
-
Cek secara berkala status bansos di aplikasi atau situs Kemensos
-
Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai dan terdaftar di Dukcapil
-
Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta bayaran untuk mengurus bantuan—PKH tidak dipungut biaya apa pun
Penutup
Pencairan PKH tahap 2 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu, terutama menjelang Idul Adha 2025. Segera cek status Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan pendidikan keluarga. Jangan lupa pantau terus informasi resmi agar tidak tertinggal pencairan bansos berikutnya!

Komentar