BPJS Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian banyak pekerja, terutama terkait program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah untuk membantu pekerja memiliki tabungan jangka panjang saat memasuki usia pensiun atau ketika sudah tidak lagi bekerja.
Melalui program JHT, peserta dapat mengumpulkan dana dari iuran bulanan yang dibayarkan bersama oleh pekerja dan perusahaan. Saldo yang terkumpul nantinya dapat dicairkan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Saat ini, pengecekan saldo hingga proses pencairan JHT juga semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Peserta kini dapat memantau saldo JHT secara praktis melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pengguna melihat saldo secara real-time tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkah cek saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik opsi “Cek Saldo”
- Pilih akun kepesertaan yang aktif
- Klik nomor KPJ yang terdaftar
Setelah itu, sistem akan menampilkan jumlah saldo JHT beserta informasi kepesertaan lainnya seperti status peserta, perusahaan tempat bekerja, iuran terakhir, hingga tanggal pembayaran terakhir.
Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mengecek saldo secara langsung melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami kendala pada layanan digital.
Cara Mencairkan Saldo JHT Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan online melalui portal Lapakasik. Layanan ini memudahkan peserta melakukan klaim tanpa perlu antre lama di kantor cabang.
Berikut tahapan pencairan JHT secara online:
- Akses layanan Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Sistem akan melakukan verifikasi otomatis
- Lengkapi data sesuai petunjuk
- Unggah dokumen persyaratan
- Peserta akan menerima jadwal wawancara online
- Dana JHT ditransfer ke rekening peserta setelah proses selesai
Peserta disarankan menyiapkan dokumen asli saat proses wawancara video call untuk mempercepat verifikasi data.
Cara Klaim JHT di Kantor Cabang
Selain online, pencairan JHT juga dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Proses ini biasanya dipilih oleh peserta yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas.
Tahapan pencairan di kantor cabang meliputi:
- Memindai QR code antrean
- Mengisi data kepesertaan
- Verifikasi data otomatis
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Mendapat nomor antrean pelayanan
- Mengikuti proses wawancara
- Menunggu dana ditransfer ke rekening
Dengan sistem digital yang sudah diterapkan, proses pencairan kini dinilai lebih cepat dan praktis dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Dari Mana Saldo JHT Berasal?
Saldo JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7 persen dari total gaji pekerja. Iuran tersebut dibagi antara pekerja sebesar 2 persen dan perusahaan sebesar 3,7 persen.
Dana yang terkumpul kemudian dikelola dan dikembangkan melalui berbagai instrumen investasi seperti obligasi dan surat berharga di pasar modal. Hasil pengembangan investasi tersebut menjadi tambahan nilai saldo peserta setiap tahunnya.
Syarat dan Manfaat Pencairan JHT
Dana JHT dapat dicairkan penuh apabila peserta memenuhi syarat tertentu.
Beberapa kondisi yang memperbolehkan pencairan penuh antara lain:
- Memasuki usia 56 tahun
- Mengundurkan diri dari pekerjaan
- Mengalami PHK dan belum bekerja kembali
- Mengalami cacat total tetap
- Pindah keluar negeri untuk selamanya
- Peserta meninggal dunia
Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mengambil sebagian saldo untuk kebutuhan tertentu. Misalnya maksimal 10 persen untuk persiapan pensiun atau maksimal 30 persen untuk pembelian rumah.
Namun, pencairan sebagian hanya berlaku bagi peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan hanya dapat dilakukan satu kali selama menjadi peserta aktif.
Kesimpulan
Program JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan 2026 menjadi salah satu perlindungan finansial penting bagi para pekerja di Indonesia. Selain membantu mempersiapkan dana pensiun, program ini juga memberikan manfaat saat peserta mengalami PHK, mengundurkan diri, atau kondisi tertentu lainnya.
Dengan layanan digital seperti aplikasi JMO dan Lapakasik, proses pengecekan saldo hingga pencairan JHT kini semakin mudah dilakukan. Peserta diimbau rutin memantau saldo serta memastikan data kepesertaan tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar saat dibutuhkan.
Sumber referensi
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8473887/cara-cek-saldo-hingga-cairkan-jht-bpjs-ketenagakerjaan

Komentar