Cek Kriteria yang Layak Mendapatkan Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli 2025
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan ketiga tahun 2025. Bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, sekaligus mendorong akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Digitalisasi Pengelolaan Bansos: Inovasi dari Pemerintah
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengembangkan sistem pengelolaan bansos secara digital. Melalui portal bernama Perlinsos yang menggunakan digital public infrastructure (DPI), proses pendaftaran, verifikasi, dan pengelolaan bansos menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Sebagai langkah awal, digitalisasi ini difokuskan pada dua program utama, yakni PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai daerah percontohan, mengingat kesiapan infrastrukturnya dan komitmen dari pemerintah daerah setempat.
Siapa yang Layak Mendapatkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025?
Bansos PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah beberapa kategori utama penerima manfaat PKH di tahun 2025:
-
Ibu hamil dan menyusui
-
Anak usia dini (0-6 tahun)
-
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
Selain kategori di atas, pada 2025 pemerintah juga menambah penerima baru, termasuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat atau ahli warisnya, dengan bantuan khusus sebesar Rp2.700.000 setiap tiga bulan.
Syarat Mendapatkan Bansos PKH Tahap 3
Agar dapat menerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki anggota keluarga yang sesuai dengan kategori penerima bantuan (ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, lansia).
-
Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau terdaftar untuk pencairan melalui kantor pos.
-
Tidak menerima bantuan sosial ganda dari program lain yang bertentangan aturan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Penerima bansos dapat memeriksa status mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, informasi mengenai status penerima dan jadwal pencairan akan langsung tampil.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (proses pencairan Mei – Juni)
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data serta bank penyalur.
Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan dalam jumlah berbeda berdasarkan komponen penerima, misalnya:
-
Ibu hamil bisa menerima hingga Rp3 juta per tahun
-
Anak usia dini menerima Rp3,75 juta per tahun
-
Anak sekolah jenjang SD hingga SMA mendapatkan bantuan mulai Rp1,125 juta hingga Rp2,5 juta per tahun
-
Penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing menerima bantuan sekitar Rp3 juta per tahun
Semua bantuan ini disalurkan secara bertahap selama satu tahun.
Manfaat dan Harapan dari Program PKH
PKH diharapkan dapat menjadi alat efektif dalam memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses kesehatan dan pendidikan keluarga miskin. Dengan digitalisasi pengelolaan bansos, pemerintah berambisi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Dengan memahami kriteria dan syarat penerima bansos PKH, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan ini digunakan secara optimal untuk kebutuhan dasar dan pengembangan kualitas hidup keluarga.

Komentar