Artikel Informasi
Beranda / Informasi / Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani oleh Presiden.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Berdasarkan informasi dari situs Kantor Staf Presiden, pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). THR dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 11 Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk pensiunan PNS, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.



Besaran THR Pensiunan PNS

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS akan setara dengan uang pensiun bulanan. Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan jumlah THR yang diterima pensiunan berdasarkan golongan:

    • Pensiunan Golongan I

      • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
      • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
      • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
      • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
    • Pensiunan Golongan II

      • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
      • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
      • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
      • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800




  • Pensiunan Golongan III

    • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
    • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
    • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
    • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Pensiunan Golongan IV

    • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
    • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
    • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
    • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
    • Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100




Anggaran THR untuk Pensiunan 2025

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Dari total anggaran tersebut:

  • ASN Pusat & TNI/Polri: Rp17,7 triliun

  • Pensiunan: Rp12,45 triliun

  • ASN Daerah: Rp19,3 triliun

Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, THR ini tidak akan mengalami pemotongan pajak, dan tunjangan kinerja dalam komponen THR akan diberikan 100%.



Komponen THR Pensiunan

Komponen THR yang diberikan kepada pensiunan PNS meliputi:

  • Pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tambahan penghasilan

Untuk instansi pemerintah daerah, tunjangan yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Tambahan penghasilan yang diberikan juga akan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.



Kelompok yang Tidak Berhak Menerima THR

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, beberapa kategori ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima THR, yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayar oleh instansi tempat penugasan.




Mekanisme Pencairan THR

Pemerintah akan mencairkan THR secara bertahap mulai 17 Maret 2025. Para pensiunan dapat mengecek saldo rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh kelengkapan administratif untuk pencairan THR ASN pusat telah selesai, sementara untuk ASN daerah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah masing-masing.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu para pensiunan PNS dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan