Info
Beranda / Info / Besaran Gaji P3K 2026: Pangkat, Golongan, dan Rinciannya

Besaran Gaji P3K 2026: Pangkat, Golongan, dan Rinciannya

Besaran Gaji P3K 2026: Pangkat, Golongan, dan Rinciannya
Besaran Gaji P3K 2026: Pangkat, Golongan, dan Rinciannya

Besaran Gaji P3K 2026

Pada tahun 2026, pembahasan mengenai Besaran Gaji P3K 2026 menjadi perhatian banyak calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya untuk skema Paruh Waktu. Informasi ini penting karena berkaitan langsung dengan hak, jenjang karier, serta gambaran penghasilan di lingkungan instansi pemerintah.

P3K sendiri terbagi menjadi dua status, yaitu Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Meskipun memiliki perbedaan dari segi jam kerja dan besaran gaji, keduanya tetap menggunakan sistem pangkat dan golongan yang sama.

Berikut merupakan gaji P3K:

PPPK Guru

  • Ahli Pertama (S1): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2): Golongan X
  • Ahli Muda (S3): Golongan XI




PPPK Dokter

  • Ahli Pertama (S1): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2): Golongan X
  • Ahli Muda (S3): Golongan XI

PPPK Dosen

  • Asisten Ahli (S2): Golongan X
  • Lektor (S2): Golongan XI
  • Lektor Kepala (S2): Golongan XIII
  • Profesor (S3): Golongan XVI




PPPK Arsiparis & Pranata Humas

  • Terampil (DII/DIII): Golongan VI–VII
  • Ahli Pertama (S1/S2): Golongan IX–X
  • Ahli Muda (S3): Golongan XI

Besaran Gaji P3K 2026 Berdasarkan UMP

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, Besaran Gaji P3K 2026 Paruh Waktu disetarakan dengan UMK/UMP masing-masing provinsi.

  • DKI Jakarta: Rp5.729.876
  • Papua Selatan: Rp4.508.850
  • Papua: Rp4.436.283
  • Papua Tengah: Rp4.295.848
  • Kepulauan Riau: Rp3.879.520
  • Kalimantan Timur: Rp3.759.313
  • Jawa Barat: Rp2.317.601
  • Jawa Tengah: Rp2.317.386
  • DI Yogyakarta: Rp2.417.495




Pangkat dan Golongan P3K Paruh Waktu

Mengacu pada informasi dari detik.com, berikut pembagian pangkat dan golongan P3K Paruh Waktu berdasarkan tingkat pendidikan:

  • SD: Golongan I
  • SMP sederajat: Golongan IV
  • SLTA/Diploma I: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • Magister (S2): Golongan X
  • Doktor (S3): Golongan XI

Sistem ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula golongan yang diperoleh.



Kesimpulan

Pembahasan mengenai Besaran Gaji P3K 2026 menunjukkan bahwa sistem penggajian dan golongan P3K Paruh Waktu dipengaruhi oleh pendidikan, jabatan, serta standar UMP tiap daerah.

Dengan memahami struktur pangkat, golongan, dan estimasi gaji, calon P3K dapat mempersiapkan karier di sektor pemerintahan dengan lebih matang dan terarah.

Ringkasan Besaran Gaji P3K 2026

Aspek Penjelasan
Pengertian Besaran Gaji P3K 2026 adalah informasi mengenai penghasilan, golongan, dan jenjang karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya Paruh Waktu.
Sistem P3K Terdiri dari Penuh Waktu dan Paruh Waktu, namun menggunakan sistem golongan yang sama berdasarkan pendidikan dan jabatan.
Golongan Pendidikan SD (I), SMP (IV), SLTA/D3 (V–VII), S1/D4 (IX), S2 (X), S3 (XI).
Golongan Jabatan Guru & Dokter (IX–XI), Dosen (X–XVI), Arsiparis & Humas (VI–XI).
Gaji P3K 2026 Disesuaikan dengan UMP/UMK daerah, mulai sekitar Rp2,3 juta hingga lebih dari Rp5,7 juta.
Kesimpulan Besaran Gaji P3K 2026 dipengaruhi oleh pendidikan, jabatan, dan standar upah daerah.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan