Beranda / Cek Jadwal dan Nominal Pencairan KJP Plus Tahap II Oktober 2025

Cek Jadwal dan Nominal Pencairan KJP Plus Tahap II Oktober 2025

Cek Jadwal dan Nominal Pencairan KJP Plus Tahap II Oktober 2025

Penerimaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2025 jadi perhatian banyak orang tua dan siswa di Jakarta.

Memasuki periode Oktober, banyak yang penasaran kapan dana akan cair dan berapa jumlah yang akan diterima. Yuk, kita bahas selengkapnya.



Kapan Dana KJP Plus Tahap II Dicairkan?

Pencairan KJP Plus Tahap II untuk periode bulan Juli 2025 sudah dimulai sejak pertengahan September secara bertahap.

Sementara itu, untuk Oktober 2025, dana diperkirakan cair pada awal hingga pertengahan bulan.

Beberapa perkiraan menyebut sekitar tanggal 6–10 Oktober, namun kepastian waktunya tetap menunggu pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Besaran Dana & Penerima KJP Plus Tahap II

Pada tahap ini, ada lebih dari 700 ribu siswa di Jakarta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Jenjang SD/MI/SDLB: Rp 250.000 per bulan + tambahan Rp 130.000 untuk siswa swasta.
  • Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000 per bulan + tambahan Rp 170.000 untuk siswa swasta.
  • Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp 420.000 per bulan + tambahan Rp 290.000 untuk siswa swasta.
  • Jenjang SMK: Rp 450.000 per bulan + tambahan Rp 240.000 untuk siswa swasta.
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000 per bulan.

Sebagian dana bisa ditarik tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, sedangkan sisanya digunakan non-tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, transportasi, dan perlengkapan sekolah lainnya.


Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah anak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II, berikut langkahnya:

  • Masuk ke situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
  • Pilih menu “Periksa Status Penerima KJP”.
  • Masukkan NIK siswa dan pilih tahun 2025.
  • Pilih Tahap II, lalu klik “Cek”.
  • Jika terdaftar, data akan langsung muncul di layar.

Selain itu, orang tua juga bisa mengecek rekening Bank DKI milik siswa untuk memastikan apakah dana sudah masuk.



Tips Agar Tidak Tertinggal Informasi

  • Rutin cek pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta.
  • Pastikan data NIK dan identitas siswa sesuai dengan sistem.
  • Aktifkan notifikasi di aplikasi Bank DKI agar lebih cepat tahu jika saldo bertambah.
  • Gunakan dana sesuai peruntukan untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak.

Dengan adanya KJP Plus Tahap II ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meringankan biaya pendidikan keluarga sekaligus mendukung kelancaran kegiatan belajar siswa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan