Beranda / Cek Jadwal Cair TPG Triwulan IV 2025, Ini Besaran untuk Guru ASN dan Non-ASN

Cek Jadwal Cair TPG Triwulan IV 2025, Ini Besaran untuk Guru ASN dan Non-ASN

Cek Jadwal Cair TPG Triwulan IV 2025, Ini Besaran untuk Guru ASN dan Non-ASN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2025 akan mulai cair pada bulan November 2025.

Program ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan melanjutkan penyaluran triwulan sebelumnya yang telah diberikan sejak awal tahun.

Guru diminta memantau status verifikasi melalui laman Info GTK agar proses penyaluran berjalan lancar. Pemerintah menegaskan bahwa TPG Triwulan IV diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang telah memenuhi kinerja dan beban mengajar sesuai ketentuan.

Guru yang Berhak Menerima TPG Triwulan IV 2025

Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) meliputi guru ASN, PPPK, dan Non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik serta SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang masih berlaku.

Berdasarkan data Kemendikdasmen Semester I tahun 2025, jumlah penerima TPG mencapai 1.853.487 guru, dengan rincian sebagai berikut:

  • 929.332 guru PNS daerah
  • 531.620 guru PPPK
  • 392.535 guru Non-ASN

Guru yang belum melakukan validasi Info GTK berpotensi mengalami keterlambatan pencairan hingga akhir Desember 2025.

Besaran TPG Triwulan IV 2025 untuk ASN dan Non-ASN

Besaran TPG Triwulan IV 2025 masih sama seperti periode sebelumnya. Guru ASN, baik PNS maupun PPPK, akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya. Besaran tersebut menyesuaikan golongan dan masa kerja masing-masing guru sebagaimana tercantum dalam data kepegawaian.

Sementara itu, bagi guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, tunjangan diberikan sebesar Rp2 juta per bulan dan dibayarkan selama 12 bulan penuh dalam setahun. Sedangkan untuk guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing dari Kemendikbudristek, nominal tunjangannya disesuaikan dengan gaji pokok hasil inpassing yang tercantum dalam surat keputusan tersebut.

Pencairan TPG Triwulan IV mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Jika terjadi keterlambatan validasi SKTP atau perubahan data kepegawaian, maka dana akan dibayarkan dalam bentuk rapel pada pencairan berikutnya.

Cara Memastikan TPG Cair Tepat Waktu

Agar TPG Triwulan IV cair tanpa kendala, berikut langkah-langkah penting yang wajib diperhatikan guru:

  • Cek Info GTK dan pastikan data sudah valid (berwarna hijau).
  • Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan data penerima di SKTP.
  • Perbarui data Dapodik terkait jam mengajar dan status tugas.
  • Pantau jadwal SKTP terbaru melalui laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.
  • Hindari cuti di luar tanggungan negara selama periode pencairan berlangsung.

Sistem pembayaran TPG tahun ini dilakukan langsung dari pusat ke rekening guru penerima tanpa melalui kas daerah, sehingga lebih cepat dan transparan.

Kendala yang Sering Muncul

Meski sistem telah diperbarui, beberapa guru masih menghadapi kendala administratif seperti:

  • Validasi SKTP terlambat akibat sinkronisasi Dapodik yang belum rampung.
  • Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan nama penerima.
  • Perubahan status kepegawaian dari honorer ke PPPK yang belum terdata.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh dana TPG Triwulan IV 2025 akan tersalurkan penuh paling lambat akhir Desember 2025 setelah semua data dinyatakan valid oleh sistem pusat.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV 2025 akan dimulai pada November 2025 dan mencakup pembayaran untuk tiga bulan terakhir tahun ini. Guru ASN akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN mendapat Rp2 juta per bulan.

Pastikan semua data di Info GTK sudah valid agar dana dapat masuk tepat waktu. Pemerintah berkomitmen menyalurkan hak guru secara penuh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam dunia pendidikan Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan