Cek Ciri-Ciri Penerima Bansos Rp 600 Ribu Hanya dengan KTP 2025, Berikut Infonya
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos Rp 600 ribu kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bansos Rp 600 ribu ini merupakan bagian dari program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Penyalurannya dilakukan dalam 4 tahap setiap tahun, di mana setiap tahap berlangsung selama 3 bulan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret -
Tahap 2: April – Juni -
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan skema tersebut, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh Rp 200 ribu per bulan, lalu dicairkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu per tahap.
Lalu, pertanyaan pentingnya: apakah Anda termasuk penerima bansos ini? Jika belum terdaftar namun merasa berhak, penting untuk memahami syarat dan ketentuan agar bisa masuk dalam daftar penerima bansos berikutnya.
Ciri-Ciri Penerima Bansos Rp 600 Ribu
Mengacu pada data Kemensos, berikut ciri-ciri penerima bansos Rp 600 ribu tahun 2025:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
- Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Kemensos.
- Masuk dalam daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
- Jika data KTP tidak sesuai, besar kemungkinan bantuan tidak cair.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos Rp 600 Ribu
Berikut cara cek status penerima bansos Rp 600 ribu:
-
-
Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap dan NIK
- Isi kode captcha dengan benar
- Klik tombol Cari Data
- Jika terdaftar, akan muncul informasi nama, umur, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta status pencairan.
-
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi data diri, nomor HP, email, dan unggah foto e-KTP serta swafoto
- Setelah akun diverifikasi, login dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan
Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, berikut kategori masyarakat yang tidak berhak menerima bansos:
- ASN, TNI, Polri, guru tersertifikasi, dan tenaga kesehatan aktif
- Pensiunan ASN/TNI/Polri
- Anggota keluarga ASN/TNI/Polri
- Perangkat desa aktif
- Individu dengan penghasilan di atas UMK/UMP
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Warga yang sudah meninggal (kecuali ada pergantian dalam KK)
- Penerima bansos dari program lain di luar Kemensos
Manfaat dan Tujuan Bansos Rp 600 Ribu
Bansos Rp 600 ribu diberikan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok. Dana ini dapat digunakan untuk membeli beras, lauk-pauk, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Karena penyaluran berlangsung bertahap sepanjang September 2025 tanpa jadwal serentak, masyarakat diminta aktif mengecek rekening atau status bansos agar bantuan tidak mengendap di bank tanpa diketahui.
Kesimpulan
Bansos Rp 600 ribu pada September 2025 hanya cair bagi warga yang datanya sesuai dengan sistem Kemensos. Cek status penerimaan bisa dilakukan dengan KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
atau aplikasi Cek Bansos.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, segera hubungi pemerintah desa atau Dinas Sosial untuk memastikan data Anda masuk ke DTKS. Dengan begitu, hak atas bansos bisa dipastikan tidak terlewat.

Komentar