Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki penyaluran Tahap 2 tahun 2026. Banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya tercantum sebagai penerima bantuan pada periode ini. Kini, pengecekan status penerima PKH semakin mudah karena bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial, masyarakat cukup mengakses layanan resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Layanan tersebut bernama Cek Bansos yang bisa di akses melalui website dan juga aplikasi. Artikel ini akan membahas bagaimana langkah langkah dalam pengecekannya secara lengkap. Simak pembahasan berikut.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Dilansir dari laman kompas.tv berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahunan 2026
PKH 2026 masih menggunakan skema pencairan empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan lengkap PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari -Maret
- Tahap 2: April -Juni
- Tahap 3: Juli -September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima manfaat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan dasar masing-masing.
Berikut besaran PKH berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Pengecekan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2026 kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memastikan status penerimaan tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Penyaluran PKH Tahap 2 dilakukan pada periode April-Juni melalui bank-bank Himbara dan disalurkan secara bertahap sesuai verifikasi data Kemensos. Dengan memahami cara cek, jadwal pencairan, dan kriteria penerima, masyarakat dapat memantau hak bantuannya dengan lebih cepat, aman, dan akurat. Pastikan selalu menggunakan layanan resmi Kemensos untuk menghindari informasi palsu atau penipuan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




