Ada kabar baik bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026 direncanakan berlangsung lebih cepat dari biasanya.
Menurut laporan detikNews, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa penyaluran akan dimulai pada minggu ketiga April 2026.
“Mungkin setelah tanggal 10, sekitar minggu ketiga. Kami rencanakan mulai minggu ketiga bulan April ini,” ujar Saifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Dan BPNT 2026
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan sistem triwulan. Pada 2026, jadwalnya dibagi menjadi empat periode:
- Periode 1: Januari – Maret
- Periode 2: April – Juni
- Periode 3: Juli – September
- Periode 4: Oktober – Desember
Walaupun sudah ditentukan per periode, tanggal pasti pencairan tidak diumumkan. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru agar tidak ketinggalan.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial. Fokus PKH dan BPNT tetap pada masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga 4, yaitu kelompok yang paling rentan secara ekonomi.
Rincian penerima:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT (Sembako): Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau hasil penilaian tambahan
- Bansos lain: Desil 1–5 atau sesuai asesmen
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengetahui status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Buat Akun” jika belum memiliki akun.
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Tekan tombol “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi email bila diminta.
- Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan yang diterima.
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT 2026
Jumlah bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Untuk BPNT (bansos sembako), setiap penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Biasanya dana ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total per tahap mencapai Rp600.000.
Penyaluran dana PKH dan BPNT dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara, serta sebagian melalui PT Pos Indonesia. Meskipun jadwal dipercepat, mekanisme pencairan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT untuk mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, serta cara mengecek status penerimaan dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/NG9Cz8eR-pencairan-bansos-april-2026-dipercepat-ini-jadwal-dan-cara-ceknya

Komentar