Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa distribusi Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya.
Percepatan ini terjadi setelah Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati pembaruan lebih awal terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah juga menetapkan percepatan batas waktu penyerahan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako menjadi 10 April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa pembaruan data tersebut menjadi dasar utama dalam proses penyaluran bantuan setiap bulan.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi, alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, Rabu (1/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan pihaknya telah menuntaskan proses konsolidasi data penerima bantuan untuk kuartal kedua.
“Untuk kemudian nanti menjadi basis bagi Pak Mensos menyalurkan Bansos di triwulan kedua,” kata Amalia.
Sepanjang tahun, penyaluran bansos dibagi ke dalam empat tahap, yakni tahap 1 (Januari–Maret), tahap 2 (April–Juni), tahap 3 (Juli–September), dan tahap 4 (Oktober–Desember).
Kemensos melaporkan bahwa realisasi penyaluran bansos pada tahap pertama telah mencapai 96 persen. Gus Ipul memperkirakan bahwa percepatan penerimaan data akan meningkatkan capaian distribusi pada tahap kedua melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan Yang Diterima
Untuk Program Sembako (BPNT), setiap penerima memperoleh Rp200.000 per bulan yang disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Sementara itu, nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per triwulan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bantuan secara mandiri melalui langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal sesuai e-KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta rincian pencairannya.
Kesimpulan
- https://www.kompas.tv/info-publik/661541/ini-jadwal-pencairan-bansos-tahap-2-april-juni-2026-simak-cara-cek-statusnya-di-situs-kemensos

Komentar