Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Panduan Lengkap Mengetahui Status Penerima Bantuan

Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Panduan Lengkap Mengetahui Status Penerima Bantuan

Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Panduan Lengkap Mengetahui Status Penerima Bantuan
Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Panduan Lengkap Mengetahui Status Penerima Bantuan

Masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bansos PKH pada Juni 2026 kini dapat melakukannya dengan lebih mudah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial hanya untuk memastikan status kepesertaan bantuan sosial.

Pengecekan secara berkala penting dilakukan karena data penerima bantuan dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan mengetahui status terbaru, masyarakat dapat memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan serta mengetahui program bantuan yang sedang disalurkan.




Mengapa Perlu Melakukan Pengecekan Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang masih dilanjutkan pemerintah pada tahun 2026. Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu sesuai data yang telah diverifikasi pemerintah.

Melalui proses cek bansos PKH, masyarakat dapat memperoleh beberapa informasi penting, antara lain:

  1. Status kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial.
  2. Jenis program bantuan yang diterima.
  3. Kategori penerima bantuan.
  4. Periode atau jadwal penyaluran bantuan.
  5. Informasi terbaru terkait pencairan bantuan.




Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan aplikasi di ponsel, Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Langkah-langkahnya sebagai berikut ini:

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  4. Tekan tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, program yang diterima, kategori penerima, serta jadwal pencairan bantuan yang berlaku.




Cara Cek Bansos PKH Melalui Website Resmi Kemensos

Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

Ikuti tahapannya seperti berikut ini:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK sesuai nomor kependudukan.
  3. Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya.




Daftar Program Bansos yang Masih Disalurkan Tahun 2026

Pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan DTSEN dan data kependudukan berbasis NIK.

Beberapa program yang masih berjalan pada tahun 2026 meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan Beras Pangan.
  • PBI-JKN atau BPJS PBI.




Besaran Bantuan yang Diterima Penerima Manfaat

Nilai bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung jenis program yang diperoleh.

Rinciannya antara lain:

  1. BPNT sebesar Rp200.000 per bulan yang umumnya dicairkan per tahap dengan total Rp600.000.
  2. PKH diberikan berdasarkan kategori penerima seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia sekolah.
  3. Bantuan Beras Pangan berupa alokasi beras sebanyak 20 kilogram per bulan.
  4. PBI-JKN berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan yang ditanggung pemerintah.




Rangkuman

Dengan hanya menyiapkan NIK yang tertera pada KTP, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial secara cepat, praktis, dan tanpa perlu datang ke kantor pelayanan sosial.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan