Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga kurang mampu dan kelompok rentan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai penerima bantuan, pengecekan Bansos PKH dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan.
Prosesnya cukup mudah karena masyarakat bisa melakukannya melalui ponsel menggunakan layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data identitas yang sesuai.
Cek PKH Melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PKH melalui laman resmi Kemensos:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia dilayar
- Klik tombol “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal penyalurannya.
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Apabila data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status dan jadwal pencairan bansos.
Nominal Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap penerima manfaat berbeda-beda. Nilainya disesuaikan dengan kategori yang tercatat dalam data penerima bantuan.
Berikut rincian nominal bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 setiap tiga bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 setiap tiga bulan
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 setiap tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 untuk tiga tahap penyaluran.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memahami pengecekan bansos PKH secara online dengan lebih mudah dan cepat.

Komentar