Artikel Bansos Bantuan PIP
Beranda / Bantuan PIP / Cek Bansos PIP 2026: Jadwal Pencairan Termin 2 dan Kriteria Penerima

Cek Bansos PIP 2026: Jadwal Pencairan Termin 2 dan Kriteria Penerima

Cek Bansos PIP 2026 Jadwal Pencairan Termin 2 dan Kriteria Penerima
Cek Bansos PIP 2026 Jadwal Pencairan Termin 2 dan Kriteria Penerima

Bantuan Sosial PIP 2026 mendukung akses pendidikan siswa kurang mampu melalui bantuan tunai dari Kemendikdasmen. Program ini disalurkan dalam 3 termin, dengan verifikasi data untuk memastikan tepat sasaran. Bantuan ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam DTSEN.

Pencairan PIP biasanya dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur Himbara sesuai usulan dinas pendidikan. Siswa harus aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum pencairan. Saat ini, banyak orang tua dan siswa mencari informasi tentang pencairan PIP termin 2 tahun 2026, termasuk kriteria penerima dan cara mengeceknya.



Jadwal Pencairan Bansos PIP 2026

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan dalam tiga termin di tahun 2026, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 sebagai berikut:

  • Termin 1 Februari – April untuk siswa penerima KIP
  • Termin 2 Mei – September untuk siswa yang diusulkan, dan
  • Termin 3 Oktober – Desember untuk siswa yang belum menerima.

Sehingga penyaluran PIP Termin 2 dimulai secara bertahap pada bulan Mei Hingga September 2026.



Cara Cek Bansos PIP 2026 Online

Untuk melakukan pengecekan status PIP 2026 dengan menggunakan NISN dan NIK KTP dengan langkah berikut ini:

  • Buka browser, kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
  • Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Status penerima langsung tampil di layar




Kriteria Penerima PIP 2026

PIP diperuntukan bagi siswa di Indonesia, tetapi tidak semua mendapatkan bantuan tersebut. Karena terdapat kriteria siswa agar bisa menerima bantuan PIP sebagaimana dikutip dari laman pip kemendikdasmen dibawah ini:

  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Siswa yang terkena dampak bencana alam
    • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di
    • Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya




Kesimpulan

PIP Termin 2 tahun 2026 dipastikan cair pada bulain Mei hingga September. Sehingga orang tua dan siswa perlu mengecek status bansos PIP secara berkala lewat website pip Kemendikdasmen secara online

Sumber

https://pip.kemendikdasmen.go.id/
https://pontianak.tribunnews.com/public-service/1170580/jadwal-pencairan-pip-2026-termin-2-resmi-dimulai-meiseptember-cek-nominal-diterima-siswa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan