Memasuki bulan Mei 2026, masyarakat kini bisa melakukan Cek Bansos Mei 2026 untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan saat ini telah memasuki triwulan kedua, sehingga penerima diharapkan rutin mengecek statusnya agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial akan diperbarui secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan.
Hasil pembaruan tersebut kemudian digunakan sebagai acuan dalam proses penyaluran bansos berikutnya.
Waktu Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial tidak dilakukan dalam satu waktu secara bersamaan, melainkan bertahap. Untuk periode Mei 2026, pencairan masih termasuk dalam tahap kedua (triwulan II) yang berlangsung hingga Juni 2026.
Berikut pembagian tahap penyaluran bansos sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026 (sedang berjalan)
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT
Dua program bantuan yang paling banyak diterima masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap kategori penerima memperoleh nominal yang berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 tiap tahap)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 tiap tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 tiap tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 tiap tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 tiap tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 tiap tahap)
- Lansia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 tiap tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 tiap tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap keluarga penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan. Karena penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan, total dana yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan secara berkala melalui dua metode berikut:
Melalui Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu pengecekan bansos
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari dan tunggu hasilnya muncul
Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol pencarian
- Sistem akan menampilkan data penerima jika terdaftar
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang valid
- Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kelompok masyarakat kurang mampu atau rentan miskin
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki pendapatan di atas standar UMP/UMK yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Dengan memahami jadwal, besaran bantuan, serta cara pengecekan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengikuti proses penyaluran bansos secara tepat waktu.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengetahui jadwal serta cara cek bansos terbaru.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/koGCaqBL-jadwal-pencairan-bansos-mei-2026-hingga-cara-mengeceknya

Komentar