Cek Bansos Mei 2026: 5 Program Cair, Ini Nominalnya. Berbagai jenis bantuan, terutama bantuan sosial (Bansos), sedang aktif didistribusikan oleh pemerintah saat ini. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) lagi.
Proses penyaringan penerima bantuan akan dipertegas dengan adanya penyortiran melalui DTSEN. Pendekatan ini bertujuan untuk memperbarui data secara rutin, sehingga Kementerian Sosial dapat menyesuaikan status peserta agar dapat merata di seluruh masyarakat.
Apa saja jenis bansos yang akan dicairkan selama bulan Mei 2026 ini? Simak informasi lengkapnya.
5 Bansos Dicairkan Mei 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Ini merupakan bagian dari tahap kedua dari program bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.
Bantuan sosial ini mencakup beberapa skema utama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan iuran jaminan kesehatan melalui PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap kedua pada Triwulan II 2026 direncanakan akan lebih cepat dari biasanya. Percepatan ini didorong oleh pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai.
Hasil pembaruan DTSEN volume 2 ini menjadi dasar utama dalam distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi dan kepastian sasaran penerima bantuan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah jenis bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam kesehatan dan pendidikan.
Pada 2026, penyaluran PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua mencakup periode dari April hingga Juni, sehingga pencairan akan terus berlanjut pada bulan Mei.
Jumlah bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah yang diterima setiap keluarga bervariasi, tergantung pada jumlah anggota yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako akan diberikan berupa saldo elektronik untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar. Memasuki tahap kedua, bantuan akan kembali disalurkan sesuai periode yang berlaku. Pada tahap pertama, penerima sebelumnya telah mendapatkan akumulasi sebesar Rp600.000 selama tiga bulan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain program bansos reguler, pemerintah juga akan melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode kedua pada Mei 2026. Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Berikut rincian bantuan PIP:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 setiap tahun
Penyaluran dilakukan lewat rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk seperti BRI dan BNI.
4. PBI JKN
Selain memberikan bantuan uang dan makanan, pemerintah juga mendukung kesehatan lewat program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Program ini ditujukan untuk orang-orang yang sangat miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang sebesar Rp42.000 setiap orang per bulan dibayar sepenuhnya oleh pemerintah dari APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Perum Bulog memastikan bahwa bantuan sosial berupa beras 10 kg akan disalurkan kembali pada tahun 2026. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani pada bulan November 2025.
Ia mengatakan sudah menerima perintah untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima. Namun, penting dicatat bahwa selama tahun 2026, bantuan beras tidak akan disalurkan setiap bulan, melainkan hanya dalam empat bulan.
Jadwal pencairan tidak bisa dipastikan, karena pemerintah belum menetapkan tanggal resmi.
Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026
Untuk bisa menjadi salah satu penerima bansos, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut syarat-syaratnya :
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang masih aktif
- Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang berlaku.
- Mendaftar atau memenuhi syarat DTSEN
- Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dianggap memenuhi syarat berdasarkan pembaruan data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
- Program bantuan sosial ini diprioritaskan untuk keluarga yang miskin dan rentan.
Cara Cek Nama Penerima Mei 2026
Saat ini, ketika Anda ingin melihat status pencairan bansos, Anda tidak perlu repot-repot mendatangi kantor lurah atau desa setempat. Hanya menggunakan hape, Anda bisa melihat langsung apakah bantuan sudah masuk atau belum.
Berikut cara mengeceknya yang dilansir dari tribunnews.com.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Ketika sudah berada di situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah penerima yaitu; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima yang tepat;
- Masukkan nama penerima harus sesuai dengan yang ada di e-KTP atau Dukcapil;
- Ketik kode huruf chapta;
- Setelah itu klik ‘Cari Data’;
- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Sumber
https://priangan.tribunnews.com/jabar-region/84967/daftar-7-bansos-regional-dan-tambahan-mei-2026-lengkap-nominal-terbaru-dan-cara-cek-nama-dari-hp?page=4

Komentar