Cek Bansos Kemensos Segera! 25 Ribu KPM Baru Siap Terima Bansos Triwulan II. Kementerian Sosial mencatat bahwa sekitar 25 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru akan dimasukkan dalam daftar yang akan menerima bantuan sosial (bansos) untuk Triwulan II tahun 2026, berdasarkan pembaruan data terbaru.
Penambahan ini merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) edisi kedua yang dilakukan oleh tim BPS.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dari 77.014 keluarga yang sebelumnya tidak memiliki peringkat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah berhasil diklasifikasikan melalui proses verifikasi lapangan.
Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4 dan berpotensi untuk memperoleh bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya berada dalam kategori desil lima sampai 10, yang berarti mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial
Warga bisa memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan sosial April 2026 melalui website resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang ada.
- Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak.
- Jika huruf kode tidak jelas, klik tombol refresh.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jumlah Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Pemerintah menyediakan dana untuk Program Sembako atau BPNT senilai Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus dengan total Rp600.000 setiap kuartal.
Sementara itu, Kemensos menetapkan jumlah bantuan sosial PKH yang dicairkan setiap triwulan berdasarkan delapan kategori khusus, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau baru melahirkan: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Orang tua di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA atau yang setara: Rp500.000
- Pelajar SMP atau yang setara: Rp375.000
- Pelajar SD atau yang setara: Rp225.000
Untuk memberikan penjelasan tentang penyaluran bantuan sosial, Mensos memastikan kementeriannya menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait status penerima bantuan sosial, dengan menyertakan bukti pendukung.
Pembaruan Data Terpadu juga telah disambungkan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan validitas data.
Sumber :
https://www.metrotvnews.com/read/kewCj69W-25-ribu-kpm-baru-bakal-masuk-daftar-penyaluran-bansos-triwulan-ii-2026




