Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang paling banyak ditunggu masyarakat pada April 2026 yang menjadi bagian penyaluran tahap 2. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerima, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor desa atau kecamatan, karena seluruh informasi dapat diakses hanya dengan menggunakan NIK KTP dan ponsel yang terhubung ke internet. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara pengecekan melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah. Simak pembahasan berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Dilansir dari laman detik.com, berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahunan 2026
PKH 2026 masih menggunakan skema pencairan empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan lengkap PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari -Maret
- Tahap 2: April -Juni
- Tahap 3: Juli -September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima manfaat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan dasar masing-masing.
Berikut besaran PKH berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih mudah untuk memastikan status bantuan PKH secara mandiri. Melalui pengecekan online, seluruh informasi dapat diperoleh secara akurat dan real time tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain. Sistem ini membantu menciptakan proses penyaluran bansos yang lebih terbuka, efisien, dan tepat sasaran. Apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, kemudahan seperti ini sangat membantu memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Sumber referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8429766/link-cek-bansos-pkh-bpnt-april-2026-di-https-cekbansos-kemensos-go-id




