Beranda / Cek Bansos Kemensos Oktober 2025: Ini Daftar dan Cara Mengeceknya

Cek Bansos Kemensos Oktober 2025: Ini Daftar dan Cara Mengeceknya

Cek Bansos Kemensos Oktober 2025: Ini Daftar dan Cara Mengeceknya

Cek Bansos Kemensos Oktober 2025: Ini Daftar dan Cara Mengeceknya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober 2025. Bantuan ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kemampuan beli masyarakat dan mendukung kelompok yang memiliki kerentanan ekonomi.

Saat ini, banyak warga yang mulai mencari informasi mengenai jenis-jenis bansos yang ditawarkan Kemensos di bulan ini. Informasi ini sangat krusial bagi masyarakat agar bisa memastikan apakah mereka termasuk calon penerima atau tidak.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar bansos Kemensos yang akan dicairkan di bulan Oktober 2025, berikut detikSulsel akan memberikan informasinya. Artikel ini juga menyertakan daftar penerima serta cara untuk memeriksa bantuan yang diterima. Mari kita simak!




Daftar Bansos Kemensos Oktober 2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau layanan untuk memperkuat kekuatan ekonomi masyarakat. Program ini ditujukan kepada individu yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam kondisi rentan.

Pada bulan Oktober ini, Kemensos akan mencairkan beberapa jenis bantuan, yaitu:

Program Keluarga Harapan

Bantuan yang ditawarkan Kemensos pada bulan Oktober berdasarkan skema pencairan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Mengacu informasi dari situs Kemensos, PKH adalah bantuan bersyarat untuk keluarga yang berada dalam situasi miskin dan rentan.




Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap tahun dalam empat triwulan. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui pos.

Berikut adalah skema pencairan:
  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Merujuk pada skema di atas, penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap keempat. Namun, tanggal pasti pencairannya bervariasi di masing-masing daerah tergantung pada proses administrasi serta teknis dari bank yang melakukan penyaluran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detik.com hingga Rabu, 8 Oktober 2025, belum ada kabar resmi terbaru dari Kemensos mengenai pencairan tahap empat. Menurut data terakhir dari Antara, PKH telah disalurkan kepada 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau setara dengan 74,43% dari target total pada 15 September 2025.




Penyaluran ini masih merupakan bagian dari tahap triwulan III. Para penerima PKH terdiri dari berbagai kategori dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut adalah kriteria penerima dan nominal yang diterima sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3. 4/hk. 01/1/2025:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap pencairan
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000 per tahap pencairan
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap pencairan
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap pencairan
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap pencairan
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap pencairan
  • Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap pencairan
  • Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000 per tahap pencairan




Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan sosial berikutnya yang direncanakan akan dicairkan pada Oktober 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT adalah program bantuan pangan dari Kemensos yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga di golongan miskin atau berisiko miskin.

BPNT disalurkan secara non-tunai lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bermitra dengan Kemensos.

Dengan sistem ini, diharapkan para penerima bantuan dapat memperoleh makanan yang bergizi dan seimbang. Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Pangan Nasional, para penerima bansos BPNT mendapatkan dukungan sebesar Rp 200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap triwulan.

Jadwal pencairan untuk bulan Oktober belum diumumkan oleh pemerintah. Namun, berdasarkan informasi dari Antara, BPNT telah menjangkau 13,6 juta KPM atau setara dengan 75,89 persen per 15 September 2025. Data terbaru mengenai penyaluran ini juga merupakan bagian dari pencairan untuk triwulan III.




Menurut informasi di situs Kemensos, BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam 25% terbawah dalam DTKS. Berikut adalah ketentuan untuk penerima BPNT:
  • Orang dengan disabilitas yang tinggal sendiri tanpa anggota keluarga lain.
  • Lansia yang tinggal sendirian tanpa pendamping dari keluarga.
  • Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota yang merupakan lansia dan/atau penyandang disabilitas.
  • Keluarga yang tidak ada anggota lansia atau disabilitas, namun kepala keluarga berusia antara 40 hingga kurang dari 60 tahun.
  • Keluarga yang tidak memiliki anggota lansia atau disabilitas, dengan kepala keluarga yang berusia di bawah 40 tahun.

Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Program Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) juga akan menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos pada bulan Oktober 2025. Menurut informasi dari akun resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, program ini ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.

Bantuan tersebut diberikan kepada anak-anak dari keluarga yang tergolong miskin, rentan, dengan disabilitas, dan/atau kurang mampu. Tujuannya adalah untuk memastikan mereka mendapatkan perhatian dan dukungan dalam memenuhi kebutuhan hidup mendasar.

Program ini fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan gizi agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp 200. 000 per orang per bulan, termasuk pada bulan Oktober.



Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos Oktober 2025

Status penyaluran dan penerima bansos dari Kemensos dapat dicek lewat laman resmi cekbansos. kemensos. go. id dan aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Melalui Laman Resmi Kemensos
      • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
      • Isi informasi domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan);
      • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”;
      • Ketik ulang kode captcha yang tampil;
      • Klik “Cari Data” untuk mendapatkan hasil;
      • Jika terdaftar, halaman akan menunjukkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.




  • Melalui Aplikasi
    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store;
    • Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri serta buat username dan password;
    • Login dengan akun yang telah dibuat;
    • Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”;
    • Masukkan informasi domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap;
    • Klik “Cari Data”, maka sistem akan menampilkan hasil pencarian.

Itulah informasi mengenai bansos Kemensos yang direncanakan akan dicairkan pada bulan Oktober 2025. Semoga berguna!




Sumber : https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8151160/daftar-bansos-kemensos-oktober-2025-kriteria-penerima-serta-cara-ceknya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan