Artikel Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cara Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Menggunakan Hp

Cara Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Menggunakan Hp

Cara Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Menggunakan Hp
Cara Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Menggunakan Hp

Bansos PKH kini sudah memasuki tahap 2, dan banyak para penerima yang ingin melakukan pengecekan status kepenerimaan. Dalam pengecekan status kepenerimaan bansos PKH, Kemensos sudah memberikan solusi yang dapat mempermudah masyarakat Indonesia.

Kemensos memberikan masyarakat Indonesia sebuah sistem untuk melakukan pengecekan bansos melalui Hp. Dengan kata lain masyarakat Indonesia tidak perlu lagi datang langsung ke kantor lurah guna melakukan pengecekan status kepenerimaan bansos.

Hal ini akan menghemat biaya ongkos dan waktu para calon penerima bansos PKH. Untuk kalian yang tidak memahami bagaiaman alur pengecekan bansos secara online, kalian dapat menyimaknya di sini.



Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Menggunakan HP

Seperti yang disebutkan di atas, pengecekan bansos PKH sudah dapat dilakukan menggunakan Hp, Adapun caranya diantaranya adalah:

Cek Bansos PKH Menggunakan Website Resmi Cek Bansos

  1. Buka situs resmi cek bansos : https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
  4. Klik tombol ‘Cari Data’.

Sistem akan menampilkan informasi seputar status bansos hingga periode pencairan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026: Panduan Resmi Cek Nama Penerima Bantuan



Cek Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore
  2. Buka aplikasi cek bansos tersebut
  3. Masuk menggunakan username dan password.
  4. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
  5. Setelah registrasi berhasil, klik menu “Cek Bansos”
  6. Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang ada
  7. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  8. Isi kode verifikasi.
  9. Klik ‘Cari Data’.

Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda



Cara Cek Bansos PKH Secara Langsung

Selain pengecekan bansos secara online, penerima juga bisa melakukan pengecekan bansos secara langsung.

Adapun cara pengecekan bansos PKH secara langsung diantaranya adalah:

  1. Siapkan dokumen untuk mengecek bansos
  2. Datang langsung ke pihak terkait penyaluran bansos (Kepling, RT, RW, dan Lurah)
  3. Sampaikan keperluan terkait pengecekan bansos
  4. Serahkan dokumen yang sudah dipersiapkan
  5. Tunggu hasil pengecekan




Syarat Penerima Bansos PKH

Teruntuk calon penerima bansos PKH, perlu diketahui apa saja syarat penerima bansos PKH.

Adapun syarat penerimanya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
  2. Terdaftar dalam DTSEN
  3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
  4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri




Kategori Penerima Bansos PKH Tahap

Selain syarat, kategori penerima bansos PKH juga harus diketahui, karena hanya penerima yang sesuai dengan kategori saja yang bisa menerimanya.

Oleh karena itu, berikut merupakan kategori penerima bansos PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan