Banyak masyarakat yang sering kali merasa kesulitan atau enggan mengunduh aplikasi tambahan karena keterbatasan memori ponsel atau kendala teknis lainnya.Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan alternatif yang memungkinkan peserta untuk memverifikasi status kepesertaan mereka apakah masih aktif atau tidak tanpa perlu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Hal ini sangat krusial agar peserta tidak mendapatkan kendala saat membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.
Metode Melalui Layanan WhatsApp (CHIKA)
Salah satu cara paling praktis adalah melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). Peserta cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor resmi 08118750400.
Berikut langkah yang bisa kamu ikuti jika ingin mengecek status kepesertaan BPJS melalui PANDAWA:
- Simpan nomor WhatsApp PANDAWA, yaitu 0811-8165-165
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA
- Pilih menu “Informasi”
- Klik “Menu Informasi”
- Pilih opsi “Cek Status Kepesertaan”
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal
- Sistem akan menampilkan data status kepesertaan, termasuk anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK)
Dalam hitungan detik, CHIKA akan memberikan informasi detail mengenai status keaktifan serta identitas peserta.
Metode Melalui Layanan Telepon (Care Center 165)
Bagi peserta yang lebih nyaman berkomunikasi secara lisan atau tidak memiliki akses internet yang stabil, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center 165.
Berikut adalah cara cek status kepesertaan melalui call center BPJS Kesehatan:
- Hubungi nomor 165 di telepon rumah atau handphone.
- Siapkan informasi seperti NIK atau nomor BPJS Kesehatanmu.
- Ikuti panduan yang diberikan oleh operatos untuk mengecek status kepesertaanmu.
Layanan ini dapat diakses melalui telepon rumah maupun telepon seluler dan beroperasi selama 24 jam.
Peserta hanya perlu mengikuti instruksi mesin penjawab otomatis atau berbicara langsung dengan petugas layanan pelanggan untuk menanyakan status kepesertaan dengan menyiapkan data diri seperti NIK.
Metode Melalui Media Sosial dan Petugas di Fasilitas Kesehatan
Selain dua cara di atas, peserta juga bisa memanfaatkan media sosial resmi BPJS Kesehatan (seperti akun Twitter/X atau Instagram) melalui fitur pesan langsung (Direct Message). Selain itu, pengecekan dapat dilakukan secara langsung saat berkunjung ke fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Klinik) maupun rumah sakit. Petugas di bagian administrasi atau petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada di rumah sakit dapat membantu mengecek status kepesertaan melalui sistem internal mereka cukup dengan menunjukkan KTP.
Kesimpulan
Mengecek keaktifan BPJS Kesehatan kini jauh lebih fleksibel. Dengan adanya layanan WhatsApp CHIKA dan Care Center 165, peserta tidak lagi memiliki alasan untuk tidak mengetahui status kepesertaannya hanya karena alasan tidak memiliki aplikasi.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260416093100-561-1348537/apakah-bisa-cek-bpjs-aktif-atau-tidak-tanpa-aplikasi




