Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap dua yang di jadwalkan akan cair di antara April hingga Juni 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH, kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau menunggu informasi dari pihak tertentu.
Kementerian Sosial telah menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui laman resmi yang bisa diakses kapan saja. Dengan hanya menggunakan data diri seperti NIK KTP, masyarakat sudah bisa memastikan status penerimaan PKH dengan cepat dan mudah. Melalui artikel ini kita akan membahas bagaimana langkah langkah dalam pengecekan bansos PKH melaui laman resmi milik Kemensos. Simak pembahasan berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos.
Dilansir dari laman kompas.tv, berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahunan 2026
PKH 2026 masih menggunakan skema pencairan empat tahap dalam satu tahun.
Berikut jadwal pencairan lengkap PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari -Maret
- Tahap 2: April -Juni
- Tahap 3: Juli -September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima manfaat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan dasar masing-masing.
Berikut besaran PKH berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui status bantuan PKH April 2026. Cukup dengan menggunakan NIK KTP dan perangkat ponsel, seluruh informasi penting dapat diperoleh dalam hitungan menit. Pemerintah berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/662529/bansos-april-2026-mulai-cair-ini-cara-cek-siapa-saja-penerima-pkh-dan-bpnt-di-laman-kemensos




