Beranda / Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Mengurus berbagai dokumen administrasi merupakan hal penting bagi masyarakat. Salah satunya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sering dibutuhkan untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah, seperti beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga program bantuan sosial.

Bagi warga Kota Medan, berikut panduan lengkap mengenai cara mengurus SKTM beserta syarat dan prosedurnya.



Apa Itu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)?

SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai bukti bahwa seseorang atau keluarga tergolong tidak mampu secara ekonomi. Dokumen ini umumnya digunakan untuk:

  • Mengajukan beasiswa pendidikan bagi siswa/mahasiswa.
  • Mendapatkan layanan kesehatan gratis atau subsidi.
  • Melengkapi persyaratan program bantuan sosial pemerintah.

Syarat Mengurus SKTM di Kota Medan

Sebelum mengajukan SKTM, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali.
  • Surat pengantar dari Ketua RT/RW setempat.
  • Pas foto terbaru (jika diperlukan).

Formulir permohonan SKTM yang biasanya tersedia di kantor kelurahan.


Prosedur Mengurus SKTM di Medan

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  • Minta Surat Pengantar RT/RW
  • Datangi ketua RT dan RW di lingkungan Anda untuk meminta surat pengantar permohonan SKTM.
  • Bawa Dokumen ke Kantor Kelurahan
  • Setelah mendapatkan surat pengantar, serahkan dokumen persyaratan ke kantor kelurahan.
  • Verifikasi dan Penerbitan SKTM
  • Pihak kelurahan akan memverifikasi data Anda. Jika memenuhi syarat, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani lurah.
  • Legalisasi di Kantor Kecamatan (Jika Dibutuhkan)

Untuk keperluan tertentu, SKTM perlu dilegalisasi oleh camat. Pastikan Anda menanyakan hal ini di kelurahan.



Waktu dan Biaya Pengurusan SKTM

Waktu proses

Biasanya 1–3 hari kerja tergantung kebijakan kelurahan.

Biaya

Gratis, karena SKTM merupakan layanan administrasi masyarakat.

Dengan memiliki SKTM, warga Kota Medan bisa lebih mudah mendapatkan akses bantuan sosial, pendidikan, maupun kesehatan.

Pengurusannya relatif mudah, hanya perlu mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah setempat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan