Cara Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu identitas penting bagi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Kartu ini berfungsi sebagai media pencairan bansos, baik melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos.
Dilansir dari sumber RRI Minggu (26/1/2025), banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mengurus KKS, terutama bagi mereka yang baru terdaftar sebagai penerima manfaat atau kehilangan kartu lama.
Dengan memahami alur pendaftaran, syarat, serta dokumen yang dibutuhkan, warga dapat mengurus KKS dengan lebih mudah dan cepat.
Fungsi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS bukan hanya sekadar kartu identitas penerima bansos, tetapi juga berfungsi sebagai kartu tabungan dan kartu debit yang bisa dipakai untuk menarik uang tunai, membeli sembako di e-warong, hingga menerima bantuan sosial lainnya secara non-tunai.
Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos lebih transparan, tepat sasaran, dan aman.
Syarat Mengurus KKS
Untuk mengurus Kartu Keluarga Sejahtera, warga harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Merupakan penerima program bansos, seperti PKH atau BPNT.
- Membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga.
- Mendapat rekomendasi atau surat pengantar dari desa/kelurahan setempat.
Dokumen yang Dibutuhkan
Saat mengurus KKS baru atau penggantian, berikut dokumen yang harus Anda siapkan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat pengantar dari desa/kelurahan.
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika KKS lama hilang).
- Pas foto terbaru (jika diminta).
Prosedur Mengurus KKS
Berikut tahapan praktis yang bisa dilakukan warga untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera:
- Datang ke kantor desa/kelurahan untuk meminta surat pengantar.
- Lengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan.
- Serahkan berkas ke Dinas Sosial setempat agar data diverifikasi.
- Setelah data terverifikasi, bank Himbara yang ditunjuk akan mencetak dan membagikan KKS kepada penerima.
- Penerima manfaat bisa mengambil KKS di lokasi distribusi resmi, biasanya di kantor desa, kantor kelurahan, atau bank yang ditunjuk.
Kesimpulan
Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebenarnya tidak rumit, asalkan warga memahami alur dan menyiapkan dokumen yang lengkap.
Dengan membawa KTP, KK, dan surat pengantar dari desa, warga bisa segera memproses penerbitan KKS di Dinas Sosial serta bank yang bekerja sama.
KKS memiliki peran penting untuk mempermudah pencairan bansos secara non-tunai, sehingga warga tidak perlu lagi menunggu terlalu lama atau khawatir terjadi kesalahan penyaluran.
Oleh karena itu, setiap penerima manfaat wajib menjaga kartu ini dengan baik. Bila kartu hilang atau rusak, segera urus penggantian agar hak sebagai penerima bansos tetap aman dan lancar.
Sumber: https://rri.co.id/nasional/1281256/begini-cara-daftar-kks-untuk-dapatkan-bansos-bpnt

Komentar