• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mendapatkan Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan Tahun 2023

Fai Demplon by Fai Demplon
2 September 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Cara Mendapatkan Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan Tahun 2023
    • Persyaratan untuk membuat kartu kuning tahun 2023:
      • Fotokopi KTP.
      • 2 lembar pasfoto terbaru berukuran 3×4 cm.
      • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
      • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (jika ada).
      • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.
    • Cara membuat kartu kuning tahun 2023:
      • Cara membuat kartu kuning secara offline:
      • Cara membuat kartu kuning secara online:

Cara Mendapatkan Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan Tahun 2023

Bagi pencari pekerjaan, penting untuk mengetahui cara mendapatkan kartu kuning untuk melamar pekerjaan pada tahun 2023. Beberapa perusahaan dan instansi mengharuskan pelamar memiliki kartu kuning saat mengajukan lamaran kerja. Kartu kuning, yang juga dikenal sebagai kartu AK1, dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja.

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kartu kuning ini, baik secara langsung di Disnaker dengan membawa dokumen fisik yang dibutuhkan atau melalui pendaftaran online. Di bawah ini adalah persyaratan dan langkah-langkah untuk mendapatkan kartu kuning tahun 2023:




Persyaratan untuk membuat kartu kuning tahun 2023:

  1. Fotokopi KTP.

  2. 2 lembar pasfoto terbaru berukuran 3×4 cm.

  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

  4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (jika ada).

  5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara membuat kartu kuning tahun 2023:

Pencari kerja yang telah melengkapi semua dokumen dapat memilih antara dua cara, yaitu secara offline atau online.

  1. Cara membuat kartu kuning secara offline:

    • Kunjungi kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
    • Temukan bagian pembuatan kartu AK1.
    • Serahkan dokumen yang diperlukan.
    • Tunggu hingga kartu kuning dicetak.
    • Petugas akan memanggil Anda ketika kartu kuning telah selesai dicetak.
    • Anda akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.




  2. Cara membuat kartu kuning secara online:

    • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
    • Klik menu “Daftar”.
    • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
    • Klik “Masuk Sekarang”.
    • Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
    • Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
    • Pastikan Anda mengunggah foto resmi berukuran 3×4 cm setelah membuat akun.
    • Ikuti petunjuk dan lengkapi semua data yang diminta.
    • Setelah selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
    • Data Anda akan tersimpan di Disnaker, dan Anda dapat mencetak kartu kuning dengan mengunjungi Disnaker secara langsung.




Penting untuk diketahui bahwa proses pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Gaji ke-13 ASN akan Cair Kapan? Berikut Info Terbaru Perihal Perkiraan Pencairan

Gaji ke-13 ASN akan Cair Kapan? Berikut Info Terbaru Perihal Perkiraan Pencairan

Gaji ke-13 ASN akan Cair Kapan? Berikut Info Terbaru Perihal Perkiraan Pencairan

Cara Cek Bansos April Apakah Sudah Cair atau Belum, Ini Langkah Langkahnya

Cara Cek Bansos April Apakah Sudah Cair atau Belum, Ini Langkah Langkahnya

Cara Cek Bansos April Apakah Sudah Cair atau Belum, Ini Langkah Langkahnya

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal dan Kuota Formasi Berikut

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal dan Kuota Formasi Berikut

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal dan Kuota Formasi Berikut

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial