Cara Mendaftar PPPK 2024 untuk Non-ASN
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah kesempatan besar bagi tenaga honorer, non-ASN, serta masyarakat umum yang ingin bekerja di sektor pemerintah. Untuk tahun 2024, pendaftaran PPPK untuk non-ASN kembali dibuka, dan proses pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar PPPK 2024 untuk non-ASN:
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan umum yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun per 1 Januari 2024 (sesuai dengan ketentuan masing-masing formasi).
-
Pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan untuk posisi yang dilamar.
-
Tidak memiliki status sebagai ASN (PNS atau PPPK).
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN, TNI, POLRI, atau lembaga negara lainnya.
-
Pastikan Anda juga membaca persyaratan lebih lanjut yang dapat berbeda-beda tergantung formasi atau jabatan yang dilamar.
Langkah-langkah Mendaftar PPPK 2024 untuk Non-ASN
-
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk proses pendaftaran, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah Pendidikan terakhir sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Surat Tanda Registrasi (STR) (untuk formasi tenaga kesehatan).
- Pas foto terbaru.
- Dokumen pendukung lainnya (seperti transkrip nilai, sertifikat keahlian, atau pengalaman kerja, jika diperlukan).
-
Akses Portal Pendaftaran PPPK
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai pendaftaran:
- Buka website: Akses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser.
- Buat akun (jika belum memiliki):
- Klik Daftar Akun dan isi data diri dengan benar.
- Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat email, dan nomor KTP.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
- Login ke akun SSCASN: Setelah akun Anda berhasil dibuat, login dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah didaftarkan.
-
Pilih Formasi dan Instansi
Setelah berhasil login ke portal SSCASN, langkah berikutnya adalah memilih formasi dan instansi yang Anda tuju:
- Pilih formasi PPPK yang sesuai dengan pendidikan dan kualifikasi Anda (misalnya, guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dll).
- Pilih instansi yang ingin Anda lamar, baik itu di level provinsi, kabupaten, atau kota.
- Periksa persyaratan formasi: Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi yang Anda pilih.
-
Isi Data Diri dengan Teliti
Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi dan dokumen pendukung. Pastikan untuk:
- Mengisi data secara lengkap dan benar.
- Mengupload dokumen yang diminta, seperti foto diri, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya (seperti sertifikat pendukung).
- Memeriksa kembali seluruh data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
-
Verifikasi dan Pilih Lokasi Ujian
Setelah semua data diisi, Anda perlu memverifikasi data tersebut. Setelah verifikasi, pilih lokasi ujian yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, jika memungkinkan. Lokasi ujian akan menentukan di mana Anda akan mengikuti ujian seleksi PPPK.
-
Pilih Jenis Ujian (Seleksi Administrasi atau Tes)
Pada tahap ini, Anda akan dihadapkan pada pilihan jenis ujian yang harus diikuti:
- Seleksi Administrasi: Seleksi ini meliputi pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah.
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB): Setelah lolos seleksi administrasi, Anda akan mengikuti tes yang meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, serta tes bidang sesuai dengan posisi yang Anda pilih.
-
Pembayaran (Jika Diperlukan)
Beberapa jenis formasi atau instansi mungkin memerlukan pembayaran biaya pendaftaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau aplikasi pembayaran online yang terhubung dengan portal pendaftaran. Pastikan untuk memeriksa apakah ada biaya pendaftaran yang harus dibayar sesuai dengan petunjuk yang diberikan di portal.
-
Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah menyelesaikan semua langkah dan data Anda verifikasi, Anda akan menerima kartu pendaftaran yang berisi informasi penting, seperti lokasi ujian, jadwal ujian, dan nomor peserta. Pastikan untuk mencetak kartu pendaftaran ini dan membawa salinan fisiknya saat mengikuti ujian.
-
Ikuti Ujian Seleksi PPPK
Pada hari yang telah ditentukan, pastikan Anda hadir tepat waktu di lokasi ujian yang telah dipilih. Ujian seleksi PPPK biasanya terdiri dari dua tahap:
- Tes Kompetensi Dasar (TKD): Mengukur pengetahuan umum seperti wawasan kebangsaan, tes intelegensia, serta karakteristik diri.
- Tes Kompetensi Bidang (TKB): Mengukur keahlian sesuai dengan bidang yang Anda lamar, misalnya untuk guru, tenaga kesehatan, atau profesi lainnya.
-
Pantau Hasil Ujian dan Pengumuman
Setelah mengikuti ujian, hasil ujian akan diumumkan melalui portal SSCASN. Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mendapatkan surat keputusan (SK) dan ditawari kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan formasi yang dilamar.

Komentar