BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran peserta.
Kini, bagi calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, proses registrasi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung dan mengantre di kantor cabang.
Dengan hanya menggunakan smartphone dan koneksi internet, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Lalu, bagaimana langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring serta apa saja syarat yang harus dipenuhi? Berikut penjelasan lengkapnya, seperti dilansir dari Bansos.
Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar
Sebelum memulai proses registrasi, terdapat beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan agar pendaftaran BPJS Kesehatan berjalan lancar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor rekening bank, khusus bagi yang memilih metode autodebet
- Alamat email aktif
- Nomor telepon seluler yang masih digunakan
Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Mobile JKN
Pendaftaran peserta mandiri BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut tahapan lengkapnya berdasarkan informasi dari Metrotvnews.com:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi lalu pilih menu “Masuk/Daftar”.
- Pengguna baru memilih “Daftar”, kemudian lakukan verifikasi menggunakan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, kode referral (opsional), dan captcha.
- Login kembali menggunakan NIK, kata sandi yang telah dibuat, serta kode captcha.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penambahan Peserta”, lalu tekan “Setuju” dan “Selanjutnya”.
- Masukkan NIK dan captcha, kemudian pilih “Proses”, lanjutkan dengan menekan “Lanjut” dan “Tambah”.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar, lalu klik “Simpan”.
- Lengkapi informasi kelas perawatan serta data kontak keluarga, kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Tentukan metode pembayaran autodebet sesuai bank atau layanan non-bank yang dipilih dan ikuti petunjuk yang diberikan.
- Setelah seluruh proses selesai, sistem akan menampilkan informasi pembayaran dan status kepesertaan yang sudah aktif.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Tahun 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga 31 Maret 2026, berikut rincian iuran bulanan peserta mandiri BPJS Kesehatan:
- Kelas Perawatan Iuran per Bulan
- Kelas 1 Rp150.000
- Kelas 2 Rp100.000
- Kelas 3 Rp42.000 (peserta membayar Rp35.000, pemerintah menanggung Rp7.000)
Cara Memeriksa Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Bagi peserta yang sudah mendaftar, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui layanan resmi berikut:
Melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 0811 8165 165.
- Pilih menu “Informasi” pada layanan chat.
- Klik “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK yang ingin dicek.
- Isi data tanggal, bulan, dan tahun lahir.
Sistem akan menampilkan informasi nama peserta, jenis peserta, serta status kepesertaan BPJS.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Masuk/Daftar” pada halaman utama.
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
- Status kepesertaan akan muncul di bagian atas profil peserta. Jika aktif, akan
- terlihat keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai cara pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN serta langkah-langkah untuk mengecek status kepesertaan secara online.
Sumber Referensi
- https://www.readers.id/daftar-bpjs-kesehatan-mandiri-online




