Beranda / Cara Daftar PKH Lansia 2025 Kemensos: Syarat, Nominal Bantuan, dan Jadwal Pencairan

Cara Daftar PKH Lansia 2025 Kemensos: Syarat, Nominal Bantuan, dan Jadwal Pencairan

Cara Daftar PKH Lansia 2025 Kemensos: Syarat, Nominal Bantuan, dan Jadwal Pencairan

Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) khusus bagi lanjut usia pada tahun 2025.

Bantuan ini diberikan kepada lansia yang tergolong rentan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan taraf hidup mereka.

Penyaluran bantuan berlangsung hingga November 2025 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok lansia di Indonesia.

Agar bisa menerima bantuan tersebut, calon penerima perlu mengetahui cara pendaftaran PKH Lansia melalui mekanisme yang telah ditentukan. Panduan lengkapnya dijelaskan dalam artikel berikut.



Jumlah Bantuan PKH Lansia 2025

Pada tahun 2025, lansia dari keluarga miskin atau rentan akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, dengan total pencairan empat kali dalam setahun. Dengan begitu, jumlah bantuan yang diterima selama satu tahun mencapai Rp2.400.000.

Cek Desil Bansos Online 2026, Kini Bisa Dilakukan Lebih Mudah Tanpa Datang ke Kantor

Proses penyaluran dilakukan melalui dua saluran resmi:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk lansia yang memiliki rekening aktif.
  • PT Pos Indonesia untuk penerima yang tinggal di daerah tanpa akses perbankan.

Program ini diperuntukkan bagi warga berusia minimal 60 tahun, masuk kategori miskin atau rentan, serta tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Syarat Menjadi Penerima PKH Lansia 2025

Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku
  • Berusia 60 tahun atau lebih
  • Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
  • Terdaftar di database DTSEN
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
  • Lansia yang hidup sendiri biasanya mendapat prioritas




Cara Daftar PKH Lansia 2025

Pendaftaran PKH Lansia dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan.

Calon penerima wajib membawa:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)

Petugas desa akan melakukan verifikasi melalui kunjungan lapangan. Bila calon penerima dinilai memenuhi kriteria, datanya akan dikirim ke Kemensos untuk proses penetapan. Informasi status pengajuan dapat dipantau melalui perangkat desa atau situs resmi Kemensos.



Cara Cek Status Penerima PKH Lansia

Anda dapat mengecek status penerima bansos melalui dua metode:

  • Melalui Website Kemensos
    • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
      • Pilih wilayah domisili
      • Masukkan nama sesuai KTP
      • Ketik captcha
    • Klik “Cari Data”
    • Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos
    Aplikasi resmi Kemensos dapat diunduh melalui Play Store untuk pengecekan lebih mudah via ponsel.




Cek Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026: Begini Cara Mengetahui Status Penerima Lewat HP

Proses Pencairan Bantuan PKH Lansia

Dana PKH Lansia dicairkan setiap tiga bulan melalui:

  • Transfer ke rekening bank Himbara
  • Pengambilan langsung di kantor pos

Saat pencairan, penerima atau pendamping harus membawa KTP asli serta buku tabungan (jika ada) agar penyaluran diberikan kepada orang yang benar.

Manfaat Program PKH Lansia

Program PKH memberikan sejumlah manfaat penting bagi lansia, di antaranya:

  • Memenuhi kebutuhan dasar lansia
  • Membantu akses pelayanan kesehatan
  • Memberikan dukungan kepada keluarga yang merawat lansia
  • Mengurangi tekanan ekonomi keluarga tidak mampu




Tips Agar Pencairan Tidak Bermasalah

Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan untuk:

  • Memastikan data KTP dan KK valid dan terbaru
  • Melaporkan perubahan data keluarga jika ada
  • Rajin memantau informasi PKH melalui kanal resmi Kemensos

Kesimpulan

PKH Lansia 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang rentan. Dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun, program ini membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia serta meringankan beban keluarga miskin.

Calon penerima wajib memenuhi syarat, terutama usia minimal 60 tahun dan terdata di DTSEN. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan melalui bank Himbara atau kantor pos.

Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.



PKH dan BPNT Tahap 2 Disalurkan? Berikut Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan