Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kemensos
Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kemensos

Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kemensos. Usulan penerima bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna aplikasi ini bisa merekomendasikan diri sendiri atau tetangganya yang berada di urutan bawah untuk menerima bansos.

Menurut informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (@pusdatinkesos), berikut langkah-langkah untuk mengajukan usulan bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos.



    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store.
    • Selanjutnya, buka aplikasi tersebut.
    • Lakukan login jika sudah memiliki akun.
    • Apabila belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun” untuk pendaftaran baru.
    • Ikuti langkah-langkah hingga akun berhasil dibuat.
    • Setelah akun terverifikasi, masuklah dengan akun yang telah terdaftar.
    • Di halaman utama, klik menu Usulan.
    • Di sini, akan ada menu Usulan Mandiri dan daftar nama yang sebelumnya sudah diusulkan jika ada pengajuan bansos sebelumnya.
    • Tekan tombol Tambah Usulan untuk mengajukan bansos baru.




  • Masukkan nomor kartu keluarga (KK) serta nomor induk kependudukan (NIK).
  • Selanjutnya, klik Cek Usulan.
  • Aplikasi akan memeriksa apakah data tersebut memenuhi syarat untuk menjadi penerima bansos atau tidak.
  • Jika NIK tidak memenuhi kriteria penerima bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 6-10, maka akan ada pemberitahuan untuk memperbarui data melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
  • Jika NIK yang diajukan memenuhi kriteria penerima bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 1-4 atau 5, maka akan muncul pilihan jenis bansos, seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK.
  • Jika usulan telah memenuhi syarat program bansos, dapat ditandai jenis bansos yang diajukan.
  • Setelah itu, akan muncul notifikasi bahwa pengajuan bansos berhasil.




Kriteria Penerima Bansos 2026

Pusdatin Kesos memberikan informasi mengenai kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Penentuan penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam DTSEN, seluruh masyarakat di Indonesia sudah dikategorikan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, yaitu dari desil 1 sampai desil 10. Desil 1 adalah 10% dari populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah. Desil 2 merupakan 10% di atasnya, dan seterusnya hingga desil 10.

Desil 10 menunjukkan 10% penduduk yang paling mampu sehingga penentuan sasaran penerima manfaat bansos diutamakan dari urutan desil yang paling rendah terlebih dahulu. Berikut adalah kriteria penerima bansos.



Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1-4
  • Kuota 10 juta keluarga
    Tidak semua orang yang berada di desil 1-4 akan menerima bansos PKH. Diutamakan untuk mereka yang di desil bawah.

Penerima Bansos Sembako

  • Desil 1-5
  • Kuota 18,2 juta keluarga

Tidak semua yang tergolong dalam desil 1-5 akan mendapatkan bansos sembako. Diutamakan untuk desil yang lebih rendah.



Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Desil 1-5
  • Kuota 96,8 juta jiwa
  • Tidak semua di desil 1-5 berhak atas bantuan JKN. Diutamakan untuk yang di desil bawah.

Catatan:

DTSEN akan terus diperbarui, sehingga menjadi lebih akurat.

Jumlah penerima bansos terbatas, jadi tidak semua di desil 1-4 akan mendapatkan bantuan, dengan pertimbangan error inklusi dan eksklusi yang masih tinggi.
Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan (menuju PKH = Desil 1, Sembako = Desil 1-2, PBI = Desil 1-4).



Kesimpulan

Pengajuan bansos kini semakin mudah melalui aplikasi Cek Bansos karena masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri maupun orang lain secara langsung lewat HP. Prosesnya cukup sederhana, mulai dari membuat akun, mengisi data KK dan NIK, hingga memilih jenis bantuan jika memenuhi syarat. Sistem akan otomatis menilai kelayakan berdasarkan data kesejahteraan yang terintegrasi.

Penentuan penerima bansos sendiri mengacu pada DTSEN dengan prioritas utama bagi masyarakat di desil terendah. Meski demikian, tidak semua yang masuk kategori berhak pasti menerima bantuan karena kuota terbatas dan data terus diperbarui agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-8447577/cara-ajukan-usulan-bansos-di-aplikasi-cek-bansos-ini-tahapannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan