Beranda / Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Dengan Mudah dan Cepat

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Dengan Mudah dan Cepat

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Dengan Mudah dan Cepat

Terkait permasalahan yang terjadi pada Pusat Data Nasional, kepada para calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 perlu melakukan pengunggahan ulang KIP Kuliah melalui situs resmi Kemendikbudristek pada tanggal 29 Juli 2024. Untuk itu, kemendikbud memastikan pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka sampai 31 Oktober 2024, sehingga bagi mahasiswa baru yang ingin mendaftar, bisa terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftar KIP Kuliah.

Table of Contents

Unggah Ulang KIP Kuliah 2024

Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024:

  1. Mengajukan re-claim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  2. Mengunggah ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah



  3. Dokumen yang dibutuhkan

    Pada saat mendaftar KIP Kuliah 2024, pendaftar harus memiliki beberapa dokumen wajib. Berikut dokumen data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah:

    • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

    • NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)

    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Catatan: Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Pendaftaran KIP Kuliah membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), beserta alamat email aktif yang perlu dipersiapkan. Kemudian mendaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Silakan kunjungi situs https: //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk membuat akun.

  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif Anda.

  3. Tunggu proses verifikasi.

  4. Setelah verifikasi berhasil, pendaftar akan menerima nomor registrasi dan kode akses melalui alamat email yang terdaftar.

  5. Langkah selanjutnya login kembali ke https: //kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

  6. Masukkan nomor registrasi dan kode akses Anda.

  7. Pilih proses seleksi jalur SNBP, SNBT, atau mandiri.

  8. Selesaikan proses pendaftaran.

  9. Apabila pelamar diterima oleh pihak universitas maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut.



Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2024

Berikut rincian mengenai syarat untuk mendaftar KIP Kuliah:

  1. Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau format lain yang sederajat yang lulus pada tahun ini atau sampai dengan dua tahun yang lalu.

  2. Lolos dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di seluruh jalur penerimaan PTN dan PTS baik tingkat paruh waktu maupun akademik.

    Memiliki prestasi akademis yang cukup baik.

  3. Merupakan mahasiswa dari kelompok marginal secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau kiurang mampu dan terdaftar

  4. Pemegang KIP dengan pendidikan menengah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti

  5. Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  6. Terdata dalam Pendorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PPKE)

  7. Santri di Panti Sosial atau Panti Asuhan

  8. Bukti total penghasilan bruto orang tua atau wali maksimal Rp 4.000.000/bulan atau total penghasilan bruto orang tua atau wali dalam Rp Dibagi angka anggota keluarga, maksimal Rp 750.000.



Bukti rumah tangga miskin berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh Pemerintah, minimal di tingkat desa atau kelurahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan