Beranda / Cara Daftar Bansos PKH Lansia 2025 Lewat DTSEN: Ini Syarat dan Panduannya

Cara Daftar Bansos PKH Lansia 2025 Lewat DTSEN: Ini Syarat dan Panduannya

Cara Daftar Bansos PKH Lansia 2025 Lewat DTSEN

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) di seluruh wilayah Tanah Air.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia, yang menjadi salah satu program unggulan Kemensos dalam membantu kelompok rentan.

Program ini ditujukan bagi lansia dari keluarga kurang mampu, agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

PKH Lansia termasuk dalam Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) yang penyalurannya dilakukan secara berkala melalui bank Himbara dan mitra resmi pemerintah.

Bansos ini menyasar masyarakat berusia 60 tahun ke atas, dengan tujuan memberikan jaminan sosial dan dukungan ekonomi sehingga para lansia bisa menikmati masa tua yang lebih layak, sehat, dan sejahtera.



Persyaratan Daftar Bansos PKH Lansia 2025

Agar bantuan tersalurkan tepat sasaran, Kemensos menetapkan sejumlah syarat dan kriteria penerima PKH Lansia yang wajib dipenuhi calon penerima manfaat.

Berikut daftar penerima bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas kependudukan yang valid.
  • Berusia minimal 60 tahun saat melakukan pendaftaran.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari program pemerintah.
  • Lansia yang hidup sendirian tanpa keluarga pendamping akan mendapat prioritas penerimaan.




Cara Daftar PKH Lansia Melalui DTSEN

Bagi lansia yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Bansos PKH Lansia 2025 dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Siapkan dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai alamat yang tercantum di KTP.
  • Sampaikan kepada petugas desa/kelurahan bahwa Anda ingin mendaftar ke DTSEN untuk pengajuan PKH Lansia.
  • Petugas akan melakukan pendataan dan musyawarah desa (musdes) sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan.
  • Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kemensos untuk penetapan penerima manfaat.
  • Setelah pendaftaran berhasil, masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online di situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id




Tujuan dan Manfaat Program PKH Lansia

Program PKH Lansia 2025 bertujuan memberikan bantuan keuangan agar warga lanjut usia dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

Selain itu, program ini juga menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan sosial lansia, terutama mereka yang hidup sendiri atau tidak memiliki keluarga.

Melalui bantuan ini, diharapkan para lansia dapat menikmati masa tua yang lebih layak, sehat, dan bermartabat, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan