Daftar Bansos 2026 bisa secara online lewat HP, masyarakat dapat mengusulkan sendiri dengan mudah tanpa harus ke kantor desa dan dinas sosial lewat HP. Pemerintah melalui Kmenterian Sosial menghadirkan aplikasi secara resmi yaitu aplikasi cek bansos yang memungkinkan masyarakat dengan mudah mengakses informasi seperti mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk menerima bantuan sosial.
Berdasarkan dari informasi Instagram pusdatinkesos, masyarakat dapat mengajukan usulan bansos di Aplikasi cek bansos dengan mengisi data dan menunggu proses verifikasi dari pemerintah. Selain itu, sistem ini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Berikut dibawah ini informasi lengkap terkait cara daftar Bansos 2026 dengan mengusulkan diri di aplikasi cek bansos
Tentang Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk memeriksa keanggotaan dalam program bantuan sosial PKH, BPNT, PBI-JK, dan lainnya. Pengguna dapat memeriksa daftar penerima bantuan sosial yang berada di area administrasinya dan dapat mengajukan keberatan terhadap penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi syarat.
Selain itu, pengguna juga dapat merekomendasikan diri mereka sendiri atau tetangganya yang dianggap memenuhi kriteria untuk dimasukkan ke dalam DTSEN dan/atau mendapatkan bantuan sosial
Cara Daftar Bansos 2026
Masyarakat dapat mendaftar bansos 2026 dengan mengusulkan penerima bansos, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain yang dianggap layak menerima bantuan sosial melalui Menu Usulan. Diman diwajibkan untuk mengisi data diri, mengunggah foto KTP, serta foto kondisi rumah sebagai syarat pengajuan
Berikut dibawah ini ;angkah untuk daftar bansos dengan melakukan usulan di Aplikasi cek bansos yang dikutip dari instagram pusdatinkesos:
- Unduh aplikasi cek bansos di Play Store atau di App Store dan install
- Kemudian Klik tombol masuk, maka aplikasi akan menampilkan halaman login.
- Setelah masuk klik menu “usulan”
- Klik tombol usulan untuk mengajukan baru
- Masukan Nomor NIK dan KTP 16 digit
- Klik tombol cek usulan
- Tunggu proses verifikasi data oleh sistem
- Jika tidak memenuhi syarat, perbarui data ke desa atau dinas sosial
- Jika memenuhi syarat, pilih jenis bansos seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK
- Kemudian centang bantuan yang diusulkan
- Setelah itu Unggah:
- Foto KTP
- Foto kondisi rumah
- Kirim usulan bansos
- Tunggu notifikasi bahwa pengajuan selesai.
Arti Status Pengusulan di Aplikasi Cek Bansos?
Setelah melakukan pendaftaran dengan cara mengusulkan, maka perhatikan arti status notifikasi yang muncul di Aplikasi cek Bansos, diantaranya:
- Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan
Menjelaskan bahwa usulan telah diterima dan akan dilakukan pemeriksaan langsung oleh petugas - Sudah Verifikasi Lapangan
Menjelaskan bahwa usulan sudah diverifikasi lapangan oleh petugas dan akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial. - Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM
Menginformasikan bahwa usulan sudah melalui proses musyawarah desa(musdes)/ musyawarah kelurahan(muskel)/ SPTJM. - Sedang Proses Dinas Sosial
Menginformasikan bahwa usulan/ sanggahan Anda sedang dilakukan verifikasi oleh dinas sosial. - Pengesahan Dinas Sosia
Menjelaskan bahwa usulan/ sanggahan Anda sudah disahkan oleh dinas sosial dengan Status dan Alasan jika ditolak.
Kesimpulan
Daftar Bansos 2026 dapat dilakukan online melalui HP tanpa pergi ke kantor. Pemerintah menyediakan aplikasi cek bansos untuk mengusulkan bantuan sosial. Pengguna harus mengisi data diri, foto KTP, dan foto rumah. Langkah pendaftaran meliputi mengunduh aplikasi, login, dan menunggu verifikasi dengan notifikasi status pengusulan.
Sumber
- https://www.instagram.com/reel/DXF50zVDVsh/?igsh=NW1lb2JxaTI0d3Jm instagram pusdatinkesos
faq aplikasi cek bansos = - https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=id




