Beranda / Cara Daftar Bansos KLJ 2025: Dapat Bantuan Rp300.000, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Daftar Bansos KLJ 2025: Dapat Bantuan Rp300.000, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Daftar Bansos KLJ 2025: Dapat Bantuan Rp300.000, Cukup Pakai NIK KTP

Program Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 kembali tersedia sebagai dukungan sosial bagi warga senior di DKI Jakarta. Lewat program ini, para lansia yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300. 000 setiap bulannya. Selain itu, pendaftaran bansos KLJ 2025 dapat dilakukan dengan sangat mudah hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Apa Itu Bansos KLJ 2025?

Bansos KLJ adalah bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga berusia minimal 60 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta. Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari para lansia yang berada dalam keadaan ekonomi yang kurang baik. Program KLJ didasarkan pada data dari Basis Data Terpadu (BDT) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial lansia.



Syarat untuk Menerima Bansos KLJ 2025

Sebelum mendaftar untuk bansos KLJ 2025, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Warga DKI Jakarta yang memiliki KTP dan KK yang masih aktif.

  • Usia minimal 60 tahun.

  • Tidak memiliki penghasilan yang tetap.

  • Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial atau sudah memperoleh rekomendasi dari kelurahan setempat.

  • Tidak sedang menerima bentuk bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.

  • Memiliki rekening Bank DKI untuk pencairan dana bantuan.

Selain itu, lansia yang belum terdaftar juga dapat melakukan pemutakhiran data sendiri di kelurahan.



Cara Mendaftar Bansos KLJ 2025

Secara umum, proses pendaftaran KLJ terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Provinsi DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Langkah 1 Pendaftaran DTKS (apabila belum terdaftar)

    Jika nama orang lanjut usia belum terdaftar di DTKS, ketua RT atau RW dapat mengajukan nama lansia tersebut dalam musyawarah kelurahan. Selanjutnya, data tersebut akan diajukan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Kemudina pendaftaran DTKS bisa juga dilakukan melalui aplikasi JAKI.

  • Langkah 2 Verifikasi data

    Setelah diajukan, petugas Dinas Sosial akan melakukan pemeriksaan data di rumah calon penerima. Petugas akan memeriksa keakuratan data yang diajukan dengan kondisi lansia di lapangan.

  • Langkah 3 Penetapan penerima

    Jika hasil verifikasi memenuhi syarat, maka data lansia tersebut akan ditetapkan sebagai penerima manfaat KLJ. Setelah pendaftaran, Anda dapat memeriksa status sebagai penerima KLJ melalui situs resmi siladu. jakarta. go. id.

Setelah mengajukan pendaftaran, Dinas Sosial DKI Jakarta akan memverifikasi data calon penerima. Setelah lolos verifikasi, bantuan sebesar Rp300.000 akan disalurkan setiap bulan ke rekening Bank DKI penerima.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan