• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online dengan Mudah

Fai Demplon by Fai Demplon
11 Februari 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online dengan Mudah
    • Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online
      • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
      • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Website Kementerian ATR/BPN
      • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Portal BHUMI
    • Mengapa Perlu Memverifikasi Sertifikat Tanah?

Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online dengan Mudah

Kini, memverifikasi keaslian sertifikat tanah dapat dilakukan dengan lebih praktis secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen ini merupakan bukti hukum kepemilikan lahan atau properti tertentu yang dikeluarkan secara resmi oleh BPN. Dalam sertifikat tersebut, tercantum informasi penting seperti identitas pemilik, luas tanah, lokasi, serta jenis hak yang melekat pada tanah tersebut.

Sebagai dokumen legal, sertifikat tanah sangat penting dalam berbagai transaksi, seperti jual beli, penyewaan, maupun pengajuan pinjaman dengan jaminan tanah.




Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Saat ini, terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk mengecek sertifikat tanah secara daring.

  • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh dan pasang aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store atau App Store.
    2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar” dan isi data yang diperlukan.
    3. Buka email yang digunakan untuk pendaftaran, lalu klik tautan aktivasi.
    4. Masuk ke aplikasi dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat.
    5. Pilih fitur “Cari Berkas,” isi informasi yang diminta, lalu tekan “Cari Berkas” untuk melihat detail sertifikat tanah Anda.




  • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Website Kementerian ATR/BPN

    Laman resmi Kementerian ATR/BPN juga menawarkan layanan pemeriksaan sertifikat tanah secara daring dengan langkah berikut:

    1. Akses situs web resmi di www.atrbpn.go.id.
    2. Pilih menu “Publikasi,” kemudian klik “Layanan.”
    3. Pilih opsi “Pengecekan Berkas.”
    4. Masukkan informasi yang dibutuhkan, seperti Kantor Pertanahan terkait dan nomor berkas.
    5. Klik tombol “Cari Berkas” untuk memperoleh informasi sertifikat tanah yang dicari.
  • Mengecek Sertifikat Tanah melalui Portal BHUMI

    Selain dua metode di atas, masyarakat juga dapat menggunakan layanan BHUMI untuk memeriksa status kepemilikan tanah secara digital. Berikut prosedurnya:

    1. Kunjungi situs web https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
    2. Klik ikon kaca pembesar bertanda plus di bagian atas layar.




    3. Pilih opsi “Pencarian Bidang (NIB/HAK).”
    4. Masukkan informasi seperti Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
    5. Isi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak yang dimiliki.
    6. Tekan tombol “Cari Bidang” untuk melihat rincian tanah yang bersangkutan.

Mengapa Perlu Memverifikasi Sertifikat Tanah?

Memastikan keabsahan sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Berdasarkan laporan Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, terdapat indikasi sekitar 1.200 sertifikat tanah palsu yang diamankan di Kantor Pertanahan Banyuwangi, Jawa Timur, per Maret 2024.

Selain melalui metode daring, masyarakat juga bisa melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen pendukung, seperti KTP dan sertifikat tanah asli. Petugas akan mencocokkan data dalam waktu satu hari kerja, dengan biaya administrasi sebesar Rp50.000 per sertifikat.




Dengan kemudahan layanan digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam memastikan status hukum kepemilikan tanah mereka.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial