Cara Cek Saldo Penerima PKH dengan NIK KTP
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah bantuan sudah diterima atau belum, pengecekan saldo dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Langkah-langkah Cek Saldo PKH dengan NIK KTP
Melalui Aplikasi Cek Bansos Untuk memudahkan pengecekan status penerima bantuan PKH, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Berikut adalah cara cek PKH lewat aplikasi:
-
Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
-
Setelah terpasang, buka aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lainnya.
-
Login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
-
Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan nama dan wilayah sesuai dengan KTP Anda.
-
Aplikasi akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Melalui Situs Resmi Selain aplikasi, Anda juga bisa mengecek penerima PKH langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui situs:
-
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai domisili Anda.
-
Masukkan nama penerima bansos yang tertera pada KTP.
-
Input kode verifikasi yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses informasi. Jika data Anda terdaftar, status penerimaan PKH akan tampil.
Besaran Bansos PKH 2025
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kategori penerima, seperti:
-
Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
-
Balita: Rp3.000.000/tahun
-
Anak SD: Rp900.000/tahun
-
Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
-
Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun
-
Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Pencairan dana PKH umumnya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau melalui kantor Pos Indonesia jika KPM tidak memiliki rekening bank.
Syarat Bansos PKH 2025
Syarat Penerima PKH Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah.
-
Anggota keluarga memiliki kebutuhan khusus atau rentan miskin.
Jadwal Bansos PKH 2025
Penyaluran Bansos PKH 2025 Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:
-
Tahap 1: Januari-Maret 2025
-
Tahap 2: April-Juni 2025
-
Tahap 3: Juli-September 2025
-
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, segera lakukan pengecekan menggunakan NIK KTP Anda. Jika Anda terdaftar, bantuan akan segera disalurkan sesuai jadwal.
Kesimpulan Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah Anda merupakan penerima PKH yang berhak menerima bantuan sosial. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Komentar