PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan bansos yang ditunggu para siswa di seluruh Indonesia.Dimana program ini menyalurkan bantuan tunai langsung ke rekening siswa mulai dari TK hingga SMA/SMK sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menekan angka putus sekolah.
Kemudian, cakupan penerima PIP dipeluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Berikut dibawah ini cara cek pip kemendikdasmen pakai NIK dan NISN siswa beserta jadwal pencairannya
Tujuan PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga berpenghasilan rendah mendapatkan pendidikan hingga mereka menyelesaikan sekolah menengah, baik melalui jalur formal maupun non-formal. Program ini bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong kembali bersekolah sekaligus mengurangi biaya pendidikan pribadi.
Syarat Penerima PIP
Perlu diketahui, bansos PIP diberikan sesuai syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, artinya tidak semua siswa di Indonesia dapat bantuan ini. Berikut syarat penerima pip yang dikutip dari laman pip kemendikdasmen:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Cek PIP 2026 pakai NISN dan NIK
Berikut langkah-langkah cek PIP 2026 via HP dengan menggunakan NISN dan NIK KTP:
- Buka browser, kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
- Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Status penerima langsung tampil di layar
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Termin 1 (Februari-April) untuk siswa penerima KIP,
- Termin 2 (Mei – September )untuk siswa yang diusulkan, dan
- Termin 3 (Oktober – Desember) untuk siswa yang belum menerima.
Kesimpulan
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada siswa di seluruh Indonesia dari TK hingga SMA/SMK, bertujuan untuk menekan angka putus sekolah. Syarat penerima PIP termasuk pemegang KIP, anak dari keluarga miskin, yatim/piatu, korban bencana, dan lain-lain.
Untuk mengecek penerima PIP 2026, siswa perlu mengunjungi situs resmi pip kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK.
Sumber
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8431804/cara-cek-penerima-pip-2026-lengkap-syarat-dan-jadwal-pencairannya

Komentar