Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahap kedua di bulan April 2026. Agar bisa menerima bantuan ini, masyarakat perlu memastikan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Lalu, bagaimana cara cek penerima PKH tahap 2 2026? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2026
Pengecekan status penerima PKH kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut langkah-langkah cek penerima PKH tahap 2 lewat HP:
- Buka situs resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi seperti:
- Nama penerima
- Status bansos
- Desil ekonomi
- Periode pencairan
Dengan langkah tersebut, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 atau tidak.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April 2026
Penyaluran PKH tahap kedua dijadwalkan mulai minggu ketiga April 2026, tepatnya sekitar tanggal 13 April 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Percepatan jadwal ini dilakukan karena pembaruan data DTSEN yang kini diterima lebih awal, sehingga proses pencairan bantuan bisa dipercepat.
Sebagai informasi, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian besaran bantuan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Pengecekan penerima PKH tahap 2 April 2026 bisa dilakukan dengan mudah melalui HP hanya dengan memasukkan NIK di situs resmi Kemensos. Dengan mengetahui status lebih awal, masyarakat dapat memastikan hak bantuan sosial yang diterima.
Pastikan selalu memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan bansos terbaru.
Sumber: Detik.com

Komentar