Cara Cek Penerima PIP Periode September Via Link pipkemdikbud.go.id
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau (Kemendikbudristek) kembali akan menyalurkan Program Indonesia Pintar atau biasa yang disingkat PIP pada bulan September 2024.
Program PIP merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam mendukung akses pendidikan di Indonesia khususnya bagi para peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan program PIP bertujuan dalam memastikan semua anak di Indonesia mendapatkan peluang yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Jadwal Penyaluran PIP Tahap 3
Penyaluran bantuan PIP akan dilakukan melalui 3 tahap yang diantaranya yaitu:
-
Tahap 1: Februari-April 2024
-
Tahap 2: Mei-September 2024
-
Tahap 3: Oktober-Desember 2024
Pada bulan September 2024 ini, PIP masih memasuki pencairan tahap ke 2 yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu. Meskipun begitu, waktu pencairan bantuan PIP dapat berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya. Penerima dana PIP tahap kedua ini meliputi peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, juga mencakup peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Cara Cek Penerima PIP September 2024 Via Link pipkemdikbud.go.id
Untuk mengecek apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP bulan Agustus 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
-
Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
-
Jika pada layar muncul nama siswa dan keterangan “SK Pemberian”, maka selamat! Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Besaran Dana PIP September 2024
Jumlah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Menurut informasi dari situs resminya, berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh peserta didik PIP untuk tahun 2024:
-
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
-
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, termasuk pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.
Syarat Penerima PIP September 2024
-
Peserta didik pemegang KIP
-
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-
Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
-
Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
-
Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
-
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
-
Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
-
Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
-
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Komentar