Tanggal 10 April menjadi awal baru dalam siklus penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Mulai bulan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menerima pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) lebih cepat dibandingkan jadwal sebelumnya.
Pembaruan data ini menjadi dasar penentuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako untuk triwulan II periode April–Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa sebelumnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) baru diterima setiap tanggal 20 di tiap triwulan. Namun, kini disepakati untuk dimajukan 10 hari lebih awal.
“Biasanya data DTSEN itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) malam dalam siaran Kemensos.
“Jadi, setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya.”
Percepatan ini dilakukan bukan tanpa tujuan. Dengan jarak waktu yang lebih panjang antara penerimaan data dan proses penyaluran, Kemensos berharap realisasi pencairan dapat meningkat melampaui capaian triwulan I yang telah mencapai 96 persen.
Penyaluran dana dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dilansir dari Kompas.com berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih dan isi data wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta rincian penyaluran dana.
Besaran Dana per Kategori
Penerima Program Sembako memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan, yang kemudian dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 per tiga bulan.
Sementara itu, besaran bantuan PKH per triwulan berbeda sesuai kategori penerima sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT April 2026 dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan bantuan.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/661766/detik-detik-pencairan-bansos-pkh-bpnt-april-2026-cek-nama-sudah-terdaftar-belum




