Dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah hanya menyalurkannya kepada kelompok masyarakat tertentu.
Salah satu acuan yang digunakan adalah tingkat desil. Kini, masyarakat bisa mengecek posisi desil tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
Secara sederhana, desil merupakan metode yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Semakin tinggi angka desil, maka kondisi ekonomi dianggap semakin baik. Sebaliknya, desil rendah menunjukkan kelompok yang lebih diprioritaskan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Untuk mengetahui berada di desil berapa, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya cukup mudah dan hanya memerlukan NIK dari KTP.
Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi
Berbeda dari sebelumnya yang hanya menampilkan status penerima bansos, kini situs resmi Cek Bansos juga menyediakan informasi terkait tingkat desil. Pengguna cukup memasukkan NIK untuk melihat hasilnya secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk informasi tingkat desil
Link Cek Desil Bansos dengan NIK KTP
Setelah memahami langkah-langkah di atas, kamu bisa langsung mencoba pengecekan secara mandiri melalui laman resmi berikut:
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Bagaimana Cara Penentuan Desil Bansos?
Sebagian masyarakat mungkin mengira bahwa desil hanya ditentukan berdasarkan penghasilan. Padahal, Kemensos menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi dalam menentukan posisi desil setiap keluarga.
Penilaian tidak hanya mencakup pendapatan atau pengeluaran, tetapi juga faktor lain seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Selain itu, data desil bersifat dinamis, sehingga bisa berubah mengikuti kondisi terbaru di lapangan.
Perubahan Kriteria Desil Penerima Bansos Tahun 2026
Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian dalam kriteria penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari laman detik.com, penerima PKH ditujukan untuk desil 1 hingga 4, sedangkan BPNT mencakup desil 1 hingga 5. Namun, mulai triwulan pertama tahun 2026, kriteria BPNT diperketat menjadi hanya untuk desil 1 sampai 4.
Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang berada di kondisi ekonomi paling rendah.
Akibatnya, sejumlah penerima dari desil di atas 4 dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan berdasarkan data terbaru dan usulan masyarakat.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8373462/cara-cek-desil-tanpa-aplikasi-cukup-pakai-nik-ktp-dan-akses-link-bansos-ini

Komentar