Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada triwulan II tahun 2026. Penyaluran tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 April hingga Juni 2026.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bansos atau tidak. Proses pengecekan ini cukup mudah karena bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi yang tersedia.
Kementerian Sosial mengelompokkan masyarakat ke dalam kategori desil berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan informasi dari laman resmi cek bansos, penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, status individu (pekerjaan dan pendidikan), serta kepemilikan aset.
Pembagian tersebut terdiri dari 10 desil, di mana masing-masing mencakup 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 berada pada tingkat tertinggi.
Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 berhak menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru.
Jika terdapat masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan status desilnya, mereka dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
Cara Mengecek Desil dan Status Bansos Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan dua layanan digital yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui status desil dan penerimaan bansos secara mandiri.
Dilansir dari Kompas.com pengecekan ini dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos.
Secara umum, prosesnya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP ke kolom yang tersedia.
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika data yang dimasukkan valid, sistem akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, kategori desil, serta jadwal penyaluran bantuan.
Selain itu, baik aplikasi maupun situs Cek Bansos juga menyediakan fitur pengajuan sanggahan bagi masyarakat yang merasa data yang ditampilkan tidak sesuai.
Kesimpulan
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status desil dan penerimaan bansos Kemensos secara online hanya dengan memasukkan NIK KTP melalui situs atau aplikasi resmi.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/663650/cara-cek-desil-bansos-kemensos-online-mudah-tinggal-input-nik-ktp

Komentar