Beranda / Cara Cek Bansos September 2025 Lewat DTSEN – Praktis & Cepat!

Cara Cek Bansos September 2025 Lewat DTSEN – Praktis & Cepat!

Cara Cek Bansos September 2025 Lewat DTSEN – Praktis & Cepat!

Cara Cek Bansos September 2025 Lewat DTSEN – Praktis & Cepat. Mulai Triwulan kedua tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan perubahan pada basis data untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun sekarang beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai pencairan bansos untuk kuartal III (Juli, Agustus, September 2025) harus memastikan telah terdaftar di DTSEN. Proses verifikasi masih dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.



Alasan Perubahan ke DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pembaruan data ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan lebih tepat kepada yang berhak, terutama menjelang pencairan tahap kedua di tahun 2025. “Keterpenuhan ini penting untuk penyaluran triwulan kedua 2025,” kata Saifullah Yusuf, pada Jumat (9/5/2025).

Cara Mengecek Bansos September 2025

Meskipun data telah diperbarui, cara untuk memeriksa penerima bansos tetap seperti yang lama, yaitu melalui cekbansos. kemensos. go. id dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai dengan KTP (provinsi hingga kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap
  • Isi kode verifikasi (captcha)
  • Klik “Cari Data”

Jika data yang dimasukkan sesuai dengan informasi terbaru di DTSEN, sistem akan menunjukkan status penerima bansos. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan usulan atau keberatan mengenai data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan keakuratan.



Rincian Bansos PKH Tahap III

Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III (Juli–September 2025) sebagai berikut:

Bantuan per Triwulan:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000




Bantuan per Tahun:
  • Ibu hamil: Rp3.000.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp900.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp1.500.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp2.000.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000




BPNT atau Kartu Sembako

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besarannya Rp200.000 per bulan atau total Rp600. 000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli–September 2025.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Kantor Pos Indonesia, sesuai dengan mekanisme di masing-masing daerah.

Bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sumber : https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/09/05/121500888/cek-bansos-september-2025-kini-pakai-dtsen-begini-caranya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan