Cara Cek Bansos PKH Oktober 2025 dan Nominal yang Cair
Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH Oktober 2025 yang masuk dalam pencairan tahap keempat.
Penyaluran ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember, sehingga para penerima manfaat perlu rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Cek penerima bansos kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima hanya perlu menyiapkan NIK KTP, nama lengkap, dan alamat domisili. Jika data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan status bansos secara otomatis.
Pencairan Bansos PKH Oktober 2025
Penyaluran bansos PKH Oktober dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.
Jika status bantuan sudah cair, dana bisa langsung ditarik. Namun, bagi penerima yang belum tertera dalam sistem, sebaiknya lakukan pengecekan ulang secara berkala melalui website atau aplikasi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2025
Ada dua cara praktis untuk mengecek penerima bansos PKH Oktober:
1. Via Website Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tertera
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian
2. Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah foto KTP serta swafoto
- Setelah akun aktif, login dan buka menu Profil
Informasi status bansos akan muncul, termasuk data anggota keluarga lain yang sudah terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Nominal Bansos PKH Oktober 2025
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000/tahap
- Siswa SD: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000/tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta/tahap
Melalui bansos PKH Oktober 2025, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Pengecekan bisa dilakukan secara online, jadi pantau terus informasi terbaru agar tidak ketinggalan pencairan bantuan, baik lewat website maupun aplikasi resmi Kemensos.

Komentar