Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Triwulan II April 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Triwulan II April 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Triwulan II April 2026 Pakai NIK KTP
Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Triwulan II April 2026 Pakai NIK KTP

Pengecekan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai untuk triwulan II periode April–Juni 2026 kini semakin praktis.

Masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri hanya menggunakan NIK KTP tanpa perlu memasukkan nama lengkap maupun alamat. Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemerintah menyediakan layanan resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Layanan ini dapat digunakan untuk mengetahui status penerima, terutama setelah proses pencairan bansos dimulai sejak 10 April 2026. Indikator bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima bansos adalah ketika status pada kolom PKH atau Sembako berubah menjadi “Ya”, lengkap dengan informasi periode penyaluran April–Juni 2026.



Cara Cek Bansos Lewat NIK KTP

Berikut langkah mudah untuk mengecek status penerima melalui situs resmi.

  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP ke kolom yang tersedia
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan informasi nama, kategori desil, dan status bantuan

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna cukup memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu menekan tombol cek. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data.

Memahami Sistem Desil Bansos

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi.

Penilaian ini meliputi jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.

Perubahan data desil dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun langsung melalui aplikasi Cek Bansos. Proses pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.

Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan PKH dan sembako. Sementara itu, desil 5 masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan lain seperti PBI-JK.


Besaran Bantuan PKH dan Sembako

Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap. Untuk bantuan sembako atau BPNT, setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per triwulan.

Sementara bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut.

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per triwulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per triwulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
  • Pelajar SMA: Rp500.000 per triwulan
  • Pelajar SMP: Rp375.000 per triwulan
  • Pelajar SD: Rp225.000 per triwulan

Dengan kemudahan akses pengecekan ini, masyarakat diharapkan dapat memantau status bantuan secara lebih cepat dan akurat.

Pastikan data kependudukan selalu valid agar peluang menerima bansos tetap terbuka.



Sumber Referensi

https://www.kompas.tv/info-publik/664229/cara-cek-bansos-pkh-dan-sembako-triwulan-ii-april-2026-lewat-nik-ktp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan