Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Bantuan ini disalurkan secara bertahap sesuai dengan periode yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2026, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), program PKH kembali dilanjutkan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui status penerima bantuan hanya melalui ponsel (HP), baik menggunakan aplikasi maupun situs resmi.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Aplikasi
Untuk mempermudah akses, Kemensos menyediakan aplikasi khusus yang bisa digunakan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu lakukan pendaftaran akun.
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti PKH atau BPNT.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Melalui Website
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, maka Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pastikan untuk rutin memantau jadwal pencairan bantuan yang telah ditentukan.
Daftar Bansos Kemensos Selain PKH
Selain PKH, pemerintah juga menyediakan beberapa program bantuan sosial lainnya, antara lain:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan dalam bentuk saldo elektronik.
- PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan tunai untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA.
- PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 oleh pemerintah.
Kesimpulan
Seluruh program bansos dari Kemensos dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan kemudahan akses ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengetahui status penerima dan memanfaatkan bantuan secara optimal.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/kM6C4YD2-cara-cek-penerima-bansos-pkh-2026-lewat-hp




