Cara Cairkan KJP Plus Tahap 2 di November 2025 Untuk SD, SMP, SMA, SMK
Cairkan KJP Plus Tahap 2 pada November 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak tanggal 5 November 2025. Dana ini merupakan alokasi untuk kebutuhan pendidikan bulan September 2025
Tentang Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi andalan Pemerintah DKI Jakarta untuk mendukung kelancaran pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan dana Tahap 2 dilakukan mulai 5 November secara bertahap sampai pertengahan bulan.
Oleh karena itu, penerima diharuskan mengikuti prosedur agar dana bisa segera dipakai. Selain itu, memahami prosedur membantu menghindari kendala pencairan dana.
Cara Pencairan Dana KJP Plus
Dana KJP Plus disalurkan melalui rekening Bank DKI dan dapat dicairkan dengan metode berikut:
-
Melalui ATM Bank DKI (Tunai)
Penerima dapat menarik dana tunai melalui ATM Bank DKI menggunakan Kartu ATM Bank DKI yang telah dimiliki. Perlu diingat bahwa sebagian dana hanya bisa ditarik tunai, sementara sisanya bersifat non-tunai dan hanya bisa digunakan di merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.
-
Melalui Teller Bank DKI (Tunai)
Bagi penerima baru yang belum memiliki buku tabungan dan kartu ATM, atau jika mengalami kendala, penerima dapat mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP orang tua/wali dan dokumen pendukung lainnya (misalnya surat undangan pengambilan ATM/buku tabungan).
-
Transaksi Non-Tunai
Sebagian dana KJP Plus wajib digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan. Dana non-tunai dapat digunakan di toko atau penyedia jasa yang bekerja sama dengan Bank DKI menggunakan EDC Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.
Cek Status Pencairan KJP Plus Tahap 2
Untuk cek status pencairan KJP Plus Tahap 2, ikuti langkah mudah ini:
- Buka situs resmi pengecekan KJP melalui link berikut: https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Masukkan data yang diminta, biasanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan tanggal lahir, lalu pilih tahun dan tahap pencairan yang ingin dicek.
- Klik tombol “Cek” atau “Cari” untuk melihat status penerimaan dan pencairan KJP Plus.
- Jika data sesuai dan penerima terdaftar, status serta informasi pencairan dana akan muncul di layar.
Simpan hasil cek sebagai bukti, dan jika data belum muncul atau terjadi kendala, segera hubungi pihak sekolah atau kontak pengaduan resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Metode ini memudahkan warga memantau status bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 2 untuk November 2025 agar dana dapat digunakan tepat waktu. Pastikan selalu cek secara berkala di situs resmi agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus 2025.

Komentar