Beranda / Cair November 2025! Ini Jadwal PIP dan 6 Bansos Tambahan Lainnya

Cair November 2025! Ini Jadwal PIP dan 6 Bansos Tambahan Lainnya

Cair November 2025! Ini Jadwal PIP dan 6 Bansos Tambahan Lainnya

Cair November 2025! Ini Jadwal PIP dan 6 Bansos Tambahan Lainnya. Pergantian bulan November 2025 semakin dekat.

Selain berganti hari, tanggal, dan bulan, banyak perkembangan penting di masyarakat juga diperbarui.

Salah satu yang perlu dicatat adalah perkembangan dalam Bantuan Sosial (Bansos) yang sedang dipersiapkan untuk disalurkan sesuai dengan periode bulan ini.

Seperti yang sudah diketahui, pemberian Bansos merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang selalu ada setiap bulan sepanjang tahun ini, termasuk saat pergantian bulan November 2025 yang akan datang.

Hingga saat ini, beberapa jenis Bansos sudah terdeteksi akan cair di bulan ke-11 ini.

Salah satunya adalah bantuan yang ditujukan bagi anak-anak yang masih bersekolah, yang lebih dikenal sebagai Bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti yang diketahui, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk kebutuhan pendidikan.

PIP diciptakan sebagai upaya untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga yang miskin atau berisiko miskin.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya bantuan ini sudah berjalan baik di termin I dan II, kapan dan di tanggal berapa sisa periode selanjutnya akan disalurkan?



Jadwal Penyaluran Bansos PIP Periode November 2025

Pada bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Pencairan pada Termin III ini sudah dimulai sejak bulan Oktober dan dijadwalkan baru akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Namun, tanggal pasti untuk pencairan belum diungkapkan secara resmi.

Meskipun demikian, peserta yang berhak menerima bisa mulai mempersiapkan data dan mengikuti prosedur yang ada agar tetap terdaftar sebagai penerima di bulan-bulan mendatang.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah rincian nilai bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • Siswa SD
    • Rp450.000 per tahun
    • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMP
    • Rp750.000 per tahun
    • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMA atau sederajat
    • Rp1.800.000 per tahun
    • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir




Cara Memeriksa Bansos PIP November 2025

  • Kunjungi link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
  • Isi hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.




6 Bansos Lain yang Akan Cair November 2025

1. PKH (Tahap 4)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan.

PKH sudah memasuki tahap pencairan keempat di bulan November, yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan di seluruh Indonesia, dimulai dengan penerbitan surat perintah pencairan dana, dilanjutkan dengan transfer dana ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan KPM kemudian dapat menarik bantuan di ATM, agen bank, atau e-warong.

Oleh sebab itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah memiliki waktu pencairan yang berbeda, tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.

Berikut adalah angka nominal bansos PKH untuk setiap kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s. d. 6 Tahun
    Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp 75.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Kategori Penerima Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp 2.700.000/per tahap atau Rp 10.800.000/tahun.




2. BPNT (Tahap 4)

BPNT juga disalurkan dalam empat tahap sama seperti PKH, dan pencairan tahap keempat akan dilakukan dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Tahap ini adalah penutup distribusi bantuan sosial pangan selama satu tahun dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.

Ini berarti bahwa keluarga yang menerima bantuan dapat mulai mendapatkan hak mereka pada bulan Oktober, tetapi pelaksanaan di lapangan akan dilakukan secara bertahap tergantung pada wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih awal menerima dan ada yang akan menyusul di bulan berikutnya.

Bantuan BPNT biasanya sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, total yang bisa diterima oleh KPM mencapai Rp 600.000, meskipun pencairan tetap dilakukan secara non-tunai dan hanya bisa digunakan di tempat yang sudah ditentukan.



3. BLT Dana Desa

Distribusi BLT Dana Desa akan dilakukan secara rutin sepanjang tahun, dan salah satu tahap pencairannya akan dilanjutkan pada bulan November 2025.

Pencairan BLT Dana Desa di bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya untuk Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga yang menerima bantuan berhak mendapatkan Rp 300.000 per bulan, sehingga selama periode Oktober hingga Desember, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 900.000, tergantung pada mekanisme yang ditetapkan di masing-masing desa.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Kesra ini.

Dikutip dari Kompas. tv, Kementerian Sosial mengharapkan data penerima manfaat sudah divalidasi paling lambat pada hari Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra akan dilakukan secara bertahap.

BLT Kesra akan dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.



4. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Tentang bansos tambahan yang dimaksud, ini termasuk bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng merek MinyakKita sebanyak 2 Liter untuk setiap KPM.

Penyaluran Beras 10 Kg memiliki sistem yang hampir serupa, yang diharapkan menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober dan November 2025.

Bantuan ini akan diberikan secara bersamaan, dijadwalkan sebagai berikut:

  • Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
  • Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Selain itu, peserta yang termasuk dalam Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga berhak untuk menerima satu jenis bantuan lain, yaitu Minyak Goreng.

Bantuan minyak goreng ini akan disalurkan bersamaan dengan beras kepada 18,3 juta KPM pada bulan Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita adalah bagian dari 17 kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.



5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bantuan sosial ATENSI kembali dilaksanakan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pengawasan khusus dari Kementerian Sosial bersamaan dengan pemerintah daerah.

Untuk tahun 2025, pencairan bantuan sosial ini difokuskan pada anak-anak yang terdaftar sebagai aktif, dengan persyaratan dokumen kependudukan yang sudah terverifikasi di Dukcapil.

Bantuan finansial biasanya disalurkan langsung dalam bentuk tunai atau barang, sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan jumlah yang bervariasi tetapi umumnya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak dalam sebulan.

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK merupakan bantuan sosial bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, di mana iuran bulanan BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah akan membayar iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42. 000 per bulan untuk setiap anggota dari keluarga yang berpenghasilan rendah.



Cara Cek Bansos November 2025

  • Buka tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi semua data yang dibutuhkan seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik empat karakter kode (tanpa spasi) yang terlihat dalam kotak kode.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian hasil pencarian akan tampil untuk menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.





Sumber : https://priangan.tribunnews.com/nasional/76012/jadwal-cair-bansos-pip-edisi-november-2025-lengkap-daftar-6-bansos-tambahan-cair-di-bulan-yang-sama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan