BSU Tidak Cair atau Nama Tidak Terdaftar? Begini Cara Resmi Ajukan Banding BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi angin segar bagi banyak pekerja yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Namun, sejumlah pekerja mengaku memenuhi syarat tetapi tidak tercantum sebagai penerima, bahkan ada yang status pencairannya terhenti tanpa penjelasan.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU dapat selesai menjelang akhir tahun 2025. Apabila kamu merasa sudah sesuai kriteria tetapi tidak menerima bantuan atau terjadi hambatan pencairan, kamu memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau banding secara resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU 2025? Cek Dulu Syaratnya
Sebelum mengajukan laporan, pastikan kamu memenuhi ketentuan penerima BSU. Program ini diperuntukkan bagi pekerja WNI berpenghasilan rendah yang tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Berikut syarat utamanya:
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
Jika seluruh kriteria terpenuhi tetapi BSU tidak kamu terima, bisa jadi terdapat kesalahan input data, keterlambatan validasi, atau masalah pada rekening penerima.
Cara Ajukan Banding atau Pengaduan BSU 2025
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode resmi untuk melapor apabila kamu tidak terdaftar atau pencairan BSU bermasalah.
1. Pengajuan Banding Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi pilihan tercepat untuk menyampaikan keluhan. Berikut langkahnya:
- Masuk ke aplikasi JMO.
- Pilih menu “Pengaduan” pada halaman utama.
- Tentukan jenis pengaduan terkait BSU dan kirim laporan.
- Cek prosesnya melalui opsi “Riwayat Pengaduan” dan klik detail untuk mengetahui progres penanganan.
2. Melapor Melalui Call Center BSU
Jika tidak bisa menggunakan JMO, kamu bisa menghubungi layanan call center. Cara melapor:
- Hubungi kode area + 175 (contoh: Jakarta 021175, Surabaya 031175).
- Ikuti petunjuk suara dan tekan “0” untuk tersambung dengan petugas.
- Sampaikan kronologi dan data diri dengan jelas.
Pastikan kamu menyiapkan NIK KTP atau Nomor KPJ/ BPJS, serta pulsa yang cukup untuk panggilan.
Alternatif Lain: Konfirmasi Melalui Media Sosial Resmi
Kamu juga dapat bertanya melalui akun resmi:
- BPJS Ketenagakerjaan
- Instagram: bpjs.ketenagakerjaan
- Twitter/X: BPJSTKInfo
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Instagram: kemnaker
- Twitter/X: KemnakerRI
Namun metode ini tidak selalu memperoleh balasan secepat jalur resmi seperti JMO atau Call Center.
Jika kamu merasa memenuhi syarat, lakukan pengaduan sesegera mungkin dan pastikan data rekening serta status verifikasi di aplikasi sudah diperbarui sebelum mengajukan keberatan.



