BSU Rp600.000 Cair Lewat PosPay 2025, Ini Batas Waktu Pencairannya
Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah melalui BSU Batch 4 tahun 2025.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara maupun kantor pos bagi penerima yang terdaftar di aplikasi PosPay.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan belum memiliki rekening, simak panduan lengkap mengenai batas waktu pencairan, dokumen yang perlu disiapkan, serta cara mengambil dana bantuan di kantor pos.
Kapan Batas Pencairan BSU PosPay 2025?
Program BSU tahap 4 resmi mulai disalurkan sejak 14 Juli 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.
Meski begitu, hingga kini tidak ada tanggal pasti kapan batas akhir pencairan berakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya menyampaikan bahwa penyaluran akan terus dilakukan sampai seluruh penerima mendapatkan bantuan, baik lewat bank maupun kantor pos.
Siapa yang Bisa Menerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025?
BSU diberikan kepada pekerja, buruh, dan tenaga honorer yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dana bantuan akan disalurkan melalui:
- Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri
- Kantor pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening dan terdaftar di aplikasi PosPay
Cara Cek Nama Penerima BSU di Aplikasi PosPay
Bagi peserta BSU 2025 yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mengecek status kepesertaan melalui aplikasi PosPay dengan langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi PosPay di HP Anda
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima
- Jika nama Anda terdaftar, unggah foto e-KTP
- Isi data lengkap, lalu klik Lanjutkan
- Aplikasi akan menampilkan QR Code sebagai bukti penerima
- Simpan QR Code dan bawa saat pencairan ke kantor pos
Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Pos untuk Pencairan BSU
Untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 di kantor pos, penerima harus datang langsung (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU (QR Code dari PosPay)
- Nomor HP aktif
Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, dana bantuan akan langsung diserahkan kepada penerima.
Kesimpulan
Pencairan BSU PosPay Rp600.000 tahun 2025 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga seluruh peserta menerima bantuan.
Cek status Anda di aplikasi PosPay, siapkan dokumen lengkap, dan segera datangi kantor pos sesuai alamat domisili untuk mencairkan dana.

Komentar