BSU Guru PAUD Oktober 2025: Cair Rp600.000 – Cek Syarat dan Cara Penerimaan
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru PAUD non-formal pada bulan Oktober 2025.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada tenaga pendidik yang mengajar di satuan pendidikan anak usia dini seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Besaran BSU Guru PAUD Oktober 2025
Setiap guru PAUD yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000. BSU ini diberikan satu kali untuk periode kuartal IV tahun 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui:
- Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
- Kantor Pos
- Rekening yang telah terdaftar atas nama penerima
- Pastikan rekening aktif dan sesuai data yang digunakan dalam pengajuan atau terdata pada sistem pemerintah.
Syarat Penerima BSU Guru PAUD
Agar dapat menerima BSU guru PAUD Oktober 2025, penerima wajib memenuhi beberapa syarat utama berikut:
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, atau Polri
- Tidak memiliki sertifikat pendidik
- Bukan penerima insentif dari Kemendikbudristek
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari Kemensos
- Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Mengajar di satuan PAUD non-formal seperti KB, TPA, atau sejenis
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau jalur yang ditetapkan pemerintah daerah
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang valid
- Pastikan data Anda sesuai dan terverifikasi di sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk penyaluran bantuan.
Cara Cek Status Penerima BSU Guru PAUD
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU Guru PAUD Oktober 2025, lakukan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Puslapdik Kemendikbudristek: https://puslapdik.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK atau NUPTK Anda di kolom yang tersedia
- Isi kode captcha dengan benar
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Penting : Batas Waktu Aktivasi Rekening
- Penerima bantuan wajib mengaktifkan rekening atau mencairkan dana BSU sebelum 30 Januari 2026. Jika lewat dari batas waktu tersebut, bantuan akan dianggap hangus dan tidak bisa diklaim kembali.
Kesimpulan
BSU Guru PAUD Oktober 2025 bertujuan untuk memberikan bantuan finansial guna meringankan beban ekonomi guru PAUD non-formal yang belum mendapat tunjangan dari pemerintah, serta mendukung keberlangsungan pendidikan anak usia dini.



